Manado, BeritaManado.com — Presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran baru saja dilantik, langsung di demo oleh para nelayan.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) bersama kelompok nelayan menggelar aksi doa bersama dan parade perahu sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Teluk Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).
Aksi ini diikuti sekitar 50 perahu nelayan.
Mereka melakukan parade dari Kali Dadap menuju pantai depan kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan-tuntutan kepada Prabowo-Gibran.
Sekretaris Jenderal AGRA Saiful Wathoni menjelaskan, aksi simbolik ini gelar dalam rangka memberi peringatan kepada Prabowo-Gibran yang baru saja resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 agar tidak melanjutkan kebijakan dan program Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi yang dinilai telah menderitakan rakyat.
Salah satunya, yakni Undang-Undang Cipta Kerja atau Ciptaker.
“Undang-Undang Cipta Kerja yang ditetapkan di era pemerintahan Jokowi yang sejak direncanakan hingga ditetapkan telah mendapatkan penolakan dari rakyat harus menjadi agenda mendesak pemerintahan Prabowo untuk dicabut karena hanya menjadi legitimasi bagi politik upah murah bagi kaum buruh di perkotaan dan mempermudah perampasan tanah, penggusuran rumah dan ruang hidup rakyat,” kata Saiful kepada wartawan, Minggu (20/10/2024).
Saiful juga menyinggung soal Reforma Agraria ‘palsu’ Jokowi, Proyek Strategis Nasional atau PSN, Pembentukan Bank Tanah, Food Estate dan Hilirisasi Industri di era Jokowi.
Menurutnya seluruh kebijakan itu harus dicabut dan dihentikan karena lagi-lagi dinilai hanya melahirkan penderitaan bagi kelompok tani, nelayan, dan masyarakat adat.
Saiful juga menyebut, reforma agraria yang sejak lama menjadi tuntutan kaum tani oleh Jokowi hanya dibajak sebagai istilah untuk menjalankan politik “Domain Verklaring” ala kolonial.
“Ini ditandai dengan sertifikasi tanah sebagai agenda prioritasnya dilihat dari realisasi terlapor mencapai 10,649 juta hektare dari target 4,5 juta hektare. Tidak ada tanah yang benar-benar dibagikan Jokowi, justru seiring pelaksanaan reforma agraria angka monopoli tanah untuk sektor kehutanan, taman nasional, perkebunan skala besar dan pertambangan besar semakin meningkat,” ungkapnya.
Sementara di sektor kehutanan, Saiful mengungkap pelembagaan kehutanan melalui Pembentukan Kesatuan Pengelola Hutan atau KPH di era Jokowi terbukti hanya semakin mempertegas kedudukan kehutanan sebagai alat memonopoli tanah yang luasnya saat ini telah mencapai 99 juta hektare dari target luas kehutanan 125 juta hektare.
Sedangkan di sektor Taman Nasional, sepanjang era pemerintahan Jokowi menurutnya terdapat enam Taman Nasional baru yang ditetapkan sehingga total jumlah Taman Nasional menjadi 56 unit dengan luas monopoli tanah keseluruhan mencapai 16 juta hektare.
“Di sektor perkebunan skala besar didominasi oleh perkebunan sawit yang luasnya terus meningkat dari 8,5 juta hektare tahun 2021 menjadi 9,1 juta hektare tahun 2023. Begitu pula di sektor pertambangan yang juga terus meningkat dilegitimasi dengan program hilirisasi industri yang praktiknya adalah pembukaan kawasan-kawasan pertambangan skala luas seperti IMIP, IWIP, IHIP, dan lain-lain,” imbuhnya.
Saiful menilai PSN di era Jokowi dalam praktiknya ialah alat untuk menggusur rumah-rumah dan ruang hidup rakyat. Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk kepentingan para pengusaha besar.
“Lalu food estate dan hilirisasi adalah program kedaulatan pangan serta industrialisasi nasional palsu yang tak hanya merampas tanah rakyat tapi juga menghancurkan lingkungan dan ruang hidup rakyat,” katanya.
Melihat latar belakang Prabowo-Gibran yang mendapat dukungan dari Jokowi di Pilpres 2024, Saiful menilai rakyat tidak bisa berharap banyak terhadap pemerintahan lima tahun ke depan.
“Atas situasi demikian, maka kami mengajak seluruh rakyat dan elemen organisasi rakyat untuk tetap dengan lantang, berani, teguh dan mandiri menyuarakan tuntutan umumnya secara jujur bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
(Erdysep Dirangga)