Kota Manado

Bappeda Manado Publikasi Potensi dan Peluang Investasi Kota Manado

Investasi manado

Manado – Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pemerintahan Daerah dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan,pelayanan,pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah degan memperhatikan prinsip demokrasi ,  pemerataan,keadilan,keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah, dalam sistem Negara kesatuan Republik Indonesia

Manado sebagai kota yang sedang berkembang degan dinamika pembangunan yang dinamis terus berpacu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana pembangunan Kota Manado diarahkan untuk memantapkan fungsi dan perannya sebagai service city dengan prime mover wisatanya yang ditunjang oleh keberadaannya sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat pendidikan dan pusat pelayanan dengan potensi wilayah yang menunjang kepariwisataan atau dengan kata lain Manado sebagai kota utama yang disamping sebagai ibukota provinsi.

Maka Kota Manado diharapkan dapat menjadi penggerak yang menopang pengembangan aktivitas social ekonomi masyarakat Sulawesi Utara khususnya, Arahan kebijaksanaan pengembangan kota kedepan tertuju pada kemampuan daerah dalam memberikan respon untuk memanfaatkan kesempatan ekonomi yang terbuka karena adanya keunggulan komparatif daerah berupa posisi geografis kota yang strategis.

Disamping itu, kebijakan juga diarahkan pada penguatan kompetitif kota dengan memperhitungkan tantangan perkembangan daerah hinterland untuk memanfaatkan interaksi timbale balik dalam rangka pengembangan wilayah secara berkelanjutan dan menyeluruh.

Potensi dan Peluang Investasi Kota Manado Klik Disini. (*)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara