Kota Manado

Banyak Tempat Hiburan Diduga Belum Kantongi Izin

Manado – Masih banyak tempat usaha seperti tempat hiburan di Kota Manado tidak mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari pemerintah.

Seperti Depot air isi ulang, rumah makan, kolam pemancingan, tempat pijit, bioskop dan usaha lainnya.

“Seharusnya, untuk mendapatkan izin usaha harus ada rekomendasi dari pemerintah setempat,” ujar pengamat hukum Delbert Mongan SH kepada BeritaManado.com.

Dia menambahkan, soal dugaan banyaknya tempat hiburan di Kota Manado belum memiliki ijin perlu diberikan sanksi tegas oleh pemerintah karena dinilai sangat merugikan negara. (rizath polii)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara