Mitra

Banyak Rumah Makan Belum Miliki Standar Kesehatan

Ratahan – Perkembangan usaha kuluner di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lebih khusus yang ada di ibukota Ratahan, ternyata tidak dibarengi dengan standar mutu kesehatan.

Hal ini jelas merugikan warga masyarakat selaku konsumen yang butuh kejelasan terkait kebersihan dan kualitas makanan yang disajikan masing-masing rumah makan dan restoran.

“Menjadi keharusan bagi setiap rumah makan dan restoran untuk memiliki standar kesehatan layak,” tegas pemerhati masalah kesehatan, Yonni Runturambi kepada BeritaManado.com, Senin (12/1/2015).

Mahasiswa Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado ini menegaskan, rumah makan dan restoran hendaknya tidak hanya mencari keuntungan semata. Tapi juga harus memiliki standar kesehatan yang layak, sehingga konsumen tidak dirugikan.

“Pemkab Mitra melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) harus melakukan uji sampel dan penelitian (uji petik) terkait kualitas bahan makanan yang disajikan pada konsumen. Dengan begitu akan diketahui apakan rumah makan dan restoran yang dimaksud memiliki standar kesehatan atau tidak,” desaknya.

Lanjut dijelaskan Runturambi, ada beberapa indikator rumah makan yang dianggap sehat, diantaranya kebersihan rumah makan dan restoran, saluran pembuangan sisa makanan, bahan pengawet makanan yang digunakan, dan terakhir sterilisasi para karyawan.

“Saya sarankan dibuat standar kesehatan atau sertifikasi. Dengan begitu saya yakin rumah makan dan restoran akan lebih memperhatikan lagi kesehatan makanan yang akan disajikan pada konsumen,” tukasnya. (rulandsandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara