Berita Utama

Banyak Modus Kejahatan Berkedok Sumbangan Dana Kampanye Caleg

Ia menegaskan, bawaslu wajib sigap memeriksa kebenaran jumlah sumbangan dan pihak-pihak yang dilarang serta memastikan bahwa sumbangan terhadap caleg tidak bermotif kejahatan kelak.

Selain itu, harus dipastikan bahwa sumbangan dana kampanye bagi caleg tidak dimanfaatkan untuk jual beli suara atau untuk menyuap atau menyogok pemilih agar mendapatksn suara.

“Jika caleg terpilih dengan cara kejahatan jual beli suara, maka dapat dipastikan caleg-caleg seperti itu hanya bermotif mencari kekayaan dan status sosial sebagak anggota legislatif. Artinya hasil pemilu tidak akan memberikan manfaat bagi rakyat,” tandasnya.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara