Pineleng, BeritaManado.com – Bantuan Sosial (Bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai disalurkan Pemerintah Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Selasa (3/8/2021).
Penyaluran bansos berupa beras 10 kilogram bagi 155 keluarga yang terdiri dari 118 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan 37 Program Keluarga Harapan (PKH), digelar di Kantor Hukum Tua.
“Penyerahan sudah dilakukan secara simbolis oleh Anggota DPRD Minahasa, Natalia Rilly Rompas, didampingi Camat Pineleng, Jonly Wua,” ungkap Hukum Tua Pineleng II, Hengky Tangapo.
Dalam kesempatan tersebut, tim BPKP Wilayah Provinsi Sulut juga hadir guna melakukan monitoring dan wawancara kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun program bansos PPKM ini merupakan program Kementerian Sosial, lewat kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Total 1.550 kg beras disalurkan bagi 155 keluarga. Kami berharap bantuan sosial ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di masa PPKM ini,” pungkasnya.
Sementara menyikapi perkembangan COVID-19 saat ini, dirinya berharap seluruh masyarakat dapat terus menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Virus Corona.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19, demi kepentingan bersama.
“Protokol Kesehatan penting dan wajib diterapkan masyarakat dalam semua aktivitas. Jadi selalu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, serta hindari bepergian jika tidak penting,” tandas Hengky Tangapo.
(Jenly Wenur)