Manado – Hujan deras yang mengguyur Kota Manado sekitar 2-3 jam kemarin (20/03) membuat berbagai lokasi di Kota Manado dilanda banjir.
Ketinggian air pun bervariasi, hingga ketinggian 1 Meter.
drg Hizkia R Sembel, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado mengungkapkan bahwa persoalan banjir di Kota Manado sudah menjadi persoalan klasik dan seperti menjadi agenda tahunan di Kota Manado.
Sayangnya bukan semakin berkurang daerah yang dilanda banjir tapi semakin luas daerah yang terkena dampaknya.
Daerah-daerah seperti Sario, Ranotana, Wanea, Karombasan, Bumi nyiur, Tanjung batu, Boulevard, kampus Unsrat, dan lainnya yang jarang ataupun tidak pernah dilanda banjir ternyata kali ini harus turut merasakan banjir.
Baca:
“Bersyukur hujan derasnya hanya sekitar 2-3 jam, apabila hujannya terus turun maka bisa saja Kota Manado di kepung Banjir,” tutur Hizkia Sembel.
Persoalan banjir di daerah yang jauh dari DAS sangat berbeda dengan persoalan banjir yang sering terjadi di daerah yang dilewati sungai (DAS), karena pada daerah yang di aliran sungai sangat bergantung pada sungai tersebut, apabila melebihi kapasitas maka airnya akan meluap keluar dan menggenangi pemukiman di sekitar DAS tersebut.
Berbeda halnya dengan daerah yang jauh dari DAS tetapi di genangi banjir, berarti kemungkinan besar ada masalah di lokasi tersebut,
Hizkia berharap Pemerintah Kota Manado harus proaktif mencari tahu apa masalahnya, apa penyebabnya sehingga dapat dicarikan solusi untuk menghilangkan masalah tersebut.
“Beberapa solusi kecil yang dapat dilakukan diantaranya yaitu adanya evaluasi tentang penataan Kota, dilakukan pemeliharaan terhadap drainase karena kemungkinan besar salah satu masalah yang menyebabkan banjir karena drainase yang telah tertutup oleh sampah-sampah,” ungkap Hizkia.
Hizkia menambahkan perlunya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah dan Pemerintah Kota Manado dapat pula terus mensosialisasikan dan menerapkan Perda Manado(Perda) nomor 7 tahun 2006 tentang pengelolaan sampah sehingga ada efek jera kepada para pembuang sampah sembarangan dan aturan dalam perda ini dapat diberlakukan.
“Semoga ada langkah-langkah baik kedepannya sehingga banjir tidak menjadi ketakutan bagi masyarakat Kota Manado,” tutup Hizkia, yang juga merupakan Mahasiswa Pecinta Alam Aesculap Fakultas Kedokteran Unsrat ini. (***/rds)