Minut, BeritaManado.com – Anggaran penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) di Minahasa Utara rawan penyimpangan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut Denny Sompie mengatakan dana COVID-19 tahap II sebesar Rp8 miliar yang diajukan Pemkab Minut tidak disertai rincian rencana belanja.
“Mau diapakan dana itu, kami tidak tahu. Tidak ada penjelasannya mau dibelanjakan untuk apa yang Rp8 miliar,” kata Denny Sompie, kepada BeritaManado.com, Kamis (2/4/2020).
Sebagai informasi, Pemkab Minahasa Utara telah mengajukan dana penanganan COVID-19 sebesar Rp12,8 miliar yang digeser dari anggaran sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) termasuk anggaran di Sekretariat DPRD.
Anggaran itu diajukan dalam 2 tahap, tahap I pada 24 Maret 2020 diajukan sebesar Rp4 miliar dan tahap II pada 27 Maret 2020 diajukan sebesar Rp8 miliar.
Sementara, sikap DPRD Minut juga tak lepas dari kritik.
DPRD Minut dinilai terlalu gegabah menyetujui anggaran COVID-19 sebesar Rp12 miliar sebelum diteliti pemanfaatan anggarannya.
Politisi Denny Wowiling mengatakan, Pemkab dan DPRD Minut harus mencontohi pemerintah pusat yang terbuka soal rincian anggaran penggunaan dana COVID-19.
“Apa arti Pemkab menyurat ke DPRD kalau ternyata setelah mengadakan pembahasan pimpinan dan anggota banggar sudah langsung menyetujui padahal tanpa rincian,” kritik Denny Wowiling.
Legislator tiga periode itu mendesak agar dana penanganan COVID-19 harus terbuka, transparansi untuk kepentingan rakyat agar bisa dievaluasi.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Minut Denny Lolong mewarning anggaran penanganan COVID-19 hanya digunakan instansi teknis yaitu Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan RSUD Maria Walanda Maramis serta ketersediaan pangan akibat dampak COVID-19.
Dikatakan Denny Lolong, anggaran ini telah dipakai sejak pertama kali Bupati Vonnie Anneke Panambunan melakukan aksi sosial membagi-bagikan hand sanitizer, masker dan cairan disinfektan.
“Semua yang sudah dilakukan pemkab, termasuk yang sudah dibagi-bagikan bupati semua adalah uang rakyat, yang kami setujui. Karena ini uang rakyat Minut bukan uang pribadi, jadi kami DPRD Minut berharap masyarakat mengawasi juga apa yang dilakukan pemkab dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Minut,” himbau Denny Lolong.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Pemkab-DPRD Minut Sepakati Rp12 Miliar untuk Penanganan COVID-19