Boltim, BeritaManado.com – Tahapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2020 telah memasuki hari ketiga.
Sesuai tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim memberikan waktu selama lima hari, terhitung tanggal 19 hingga 23 Februari 2020.
Namun hingga hari ini, jumat (21/02/2020) pantauan wartawan beritamanado.com di kantor KPU Boltim masih kosong pendaftar.
Komisioner divisi teknis, Abdul Kader Bachmid mengatakan, ada tidaknya pasangan calon yang akan mendaftar di KPU Boltim, tahapan akan tetap berjalan.
“Sampai pada hari ketiga ini, kami menutup buku penerimaan registrasi dan buku penerimaan dokumen, ini dimaksudkan tahapan sudah berjalan, dan hari ini kita standby meskipun belum ada pasangan calon yang datang,” ujar Abdul Kader Bachmid.
Kata dia, KPU akan menunggu sampai pada tahapan tanggal 23 Februari, pada pukul 24.00 WITA.
Menurutnya jika kemudian pada kenyataannya bahwa tidak ada bakal pasangan calon maupun Liaison officer yang datang ke kantor KPU untuk menyerahkan syarat dokumen.
Maka KPU Boltim akan melakukan pleno. Pleno ini terkait dengan tahapan pencalonan perseorangan.
“Kesimpulannya bahwa terkait proses penyerahan dokumen pencalonan perseorangan kami nyatakan sampai tahapan ini tidak ada bakal pasangan calon yang menyerahkan dokumen,” kata Kader Bachmid.
Namun kata Kader, meski kemungkinan besar tidak adanya calon perseorangan yang datang menerahkan persyaratan pencalonan, KPU belum bisa mengambil keputusan sebelum berakhirnya pendaftaran.
“Sampai hari ini kita belum bisa menjatuhkan keputusan bahwa kita nyatakan belum ada karena tahapannya masih berjalan,” pungkas Kader Bachmid.
Adapun penutupan tahapanpenerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan pada tanggal 23 februari nanti, Sesuai tahapan sudah tidak ada lagi ruang bagi calon perseorangan untuk sebagai persyaratan pencalonan.
(Riswan Hulalata)