Bitung, Beritamanado.com – Jojo, balita yang diduga dianiaya oleh ayah kandungnya, JB alias Awi (20an) dirujuk ke RSUP Prof Kandouw Manado, Jumat (08/02/2020).
BACA JUGA: Balita di Pateten Diduga Dianiaya Ayah Kadung
Balita yang baru berusia enam bulan itu diputuskan dirujuk ke RSUP Prof Kandow setelah sempat mendapat penanganan awal di ICU RS Budi Mulia akibat sejumlah luka lebam di bagian muka dan kepala.
Jojo sendiri dikabarkan dianiaya ayahnya di rumah di Kelurahan Pateten Tiga RT II Kecamatan Maesa sekitar pukul 16.15 Wita dan balita malang itu diselmatan sejumlah warga dengan membawa ke RS.
“Disana (RSUP Prof Kandouw, red) alat lebih lengkap, makanya dokter memutuskan untuk merujuk agar pengobatan Jojo lebih maksimal,” kata Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis.
Kapolsek yang ikut mendampingi Jojo serta menanggung semua biaya pengobatan di ICU RS Budi Mulia menyatakan, pelaku yakni Awi sudah ditangkap saat datang ke ruangan ICU dan kini sementara menjalani pemeriksaan di Polsek Maesa.
“Motif melakukan penganiyaan belum tahu karena saat ini saya fokus mendampingi serta mengatar Jojo dirujuk ke Manado,” katanya.
(abinenobm)