
MANADO – Direktur Utama Rumah Sakit Khusus Kelas A Ratumbuysang Manado, Dr Bahagia Mokoagouw, menolak jika dikatakan dirinya pernah mengatakan rumah-sakit tersebut tidak perlu memiliki Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) seperti yang diberitakan selama ini.
Menurutnya, rumah-sakit yang dikelolahnya adalah rumah-sakit jiwa dengan pelayanan umum terbatas type C, yang tidak ada keharusan memiliki IPL jenis mesin, tapi cukup dengan septic tank.
“Saya tidak pernah mengatakan tidak perlu IPL. Harus juga dibedakan rumah sakit ini dengan Rumah Sakit Kandou. Kami memiliki IPL dalam bentuk septic tank karena jenis IPL manual gravitasi,” ujar Mokoagow.
Namun dirinya tidak mengelak untuk jangka panjang RS Ratumbuysang akan menggunakan IPL mesin sesuai pengembangan rumah-sakit kedepan.
“Memang untuk jangka panjang kami akan bangun IPL sesuai pengembangan nanti. Anggaran yang telah diusulkan pemprov kepada pemerintah pusat untuk RS Ratumbuysang sebesar Rp 170 miliar,” tukasnya, Selasa (12/04). (jry)
