Kota Bitung

Baby Palar : Silakan Laporkan ke Bareskrim

Voucher Rp200 ribu milik Palar dan Wurangian (foto ist)
Voucher Rp200 ribu milik Palar dan Wurangian (foto ist)

Bitung – Ketua DPD Partai Golkar Kota Bitung, Baby Palar tak mau ambil punsing ketika dikonfirmasi soal bantahan Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby yang mengaku tak pernah mendengar soal voucher Rp200 ribu yang mencantumkan gambar dirinya bersama anaknya Cindy Wurangian.

“Terserah saja kepada Ketua KPU jika tidak mau mengaku. Yang saya tahu saya sudah melaporkan masalah itu kepada Ketua KPU dan Panwas Kota Bitung ketika memberikan materi kepada Caleg Partai Golkar Kota Bitung,” kata Palar, Kamis (13/3/2014).

Palar kembali menegaskan, dirinya tidak pernah menyebar voucher Rp200 ribu itu kepada masyarakat. Kendati voucher berukuran kartu nama itu memajang foto dirinya dan Cindy Wurangian lengkap dengan nomor urut dan kolom pencoblosan.

“Silahkan laporkan ke Bareskim biar tau siapa yang menyebarkan fitnah itu,” katanya.

Tak hanya itu, Palar juga mengaku bukan anak Sekolah Dasar yang mau melakukan cara-cara seperti itu. “Saya ini lulusan S2 jadi tidak mungkin saya melakukan hal itu dan jika saya melakukan hal itu maka bukan Rp200 ribu yang akan saya tulis tapi Rp2 juta, sebab Rp200 ribu itu sedikit,” jelasnya.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara