Bagi ASN yang kebetulan juga meminati musik metal, untuk sementara harus ‘menyembunyikan’ identitas mereka sebagai metalhead atau fans musik metal.
Sebab pose metal juga kerap dikenal dan sebagai pose andalan salah satu partai.
Pose ini kini menjadi identitas dari para kader PDI Perjuangan.
Bahkan, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga memamerkan pose tersebut usai mendapatkan nomor urut 3.
Pose Hati Saranghae
Satu lagi pose populer yang kekinian tidak bisa dilakukan ASN selama Pemilu.
Bagi ASN KPopers atau pencinta KPop kekinian tak lagi bisa foto dengan pose hati ala Korea Selatan.
Mereka harus menunggu Pemilu 2024 rampung, baru bisa kembali menggunakan pose menggemaskan tersebut.
Alasan pose tersebut juga dilarang lantaran menyimbolkan angka 2 sebagai kode nomor urut untuk para politisi yang nyalon di Pemilu sekaligus Pilpres 2024.
Pose Lainnya yang Dilarang
Selain contoh di atas, ASN juga dilarang menggunakan pose yang menyimbolkan angka seperti:
• Pose dengan jempol ke atas,
• Pose tangan membentuk telepon,
• Pose tangan membentuk pistol,
• Pose memperlihatkan angka 5,
• Pose membentuk simbol “ok” dengan tiga jari diangkat dan dua jari lain membentuk lingkaran.
Lantas, pose apa yang diperbolehkan?
Pose yang diperbolehkan bagi ASN saat ini adalah pose mengepalkan tangan.
Pose tersebut dinilai paling netral dan tak menyimbolkan arah dukungan ke pihak manapun.
Adapun sanksi bila tak mengindahkan larangan tersebut juga tak main-main.
Sebab berdasarkan Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, para ASN yang melanggar bisa kena sanksi kedisiplinan ringan hingga berat.
(jenlywenur)
