Bitung – Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam rapat kerja pimpinan dan anggota komisi A, B dan C DPRD Kota Bitung bersama pihak terkait dalam rangka membahas tentang Rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) Tahun 2016, Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT), Jumat (19/8/2016).
Dimana sejumlah pejabat Pemkot yang hadir dalam rapat itu ketika ditanya para anggota DPRD soal permasalahan perekrutan THL, Pala dan RT, semunya merujuk pada Walikota Bitung, Max Lomban.
Menurut Plt Sekretaris Daerah Kota Bitung, Malton Andalangi, proses perekrutan THL, Pala dan RT sudah sesuia mekanisme dan petunjuk pimpinan.
Demikian pula peryataan Kepala TUP Pemkot Bitung, Frangkay Ladi menyatakan semua usulan THL, Pala dan RT adalah keputusan pimpinan.
Hal senada juga dikatakan Plt BKD PP Pemkot Bitung, Jeffry Wowiling yang mengaku hanya menerima dan mengimput semua nama-nama yang usulan dan yang memutuskan adalah pimpinan.
Mendengar jawaban itu, salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Ahmad Syafruddin Ila menyatakan kasihan dengan walikota. Karena menurutnya, semua masalah dilemparkan kepada dia, termasuk masalah THL, Pala dan RT.
“Lalu apa kerja para staf-staf walikota. Mulai dari Sekda hingga lurah tidak berfungsi dan semua masalah dilemparkan ke walikota,” kata Ahmad.
Ia mengaku prihatin dengan roda pemerintahan Pemkot yang semuanya terkesan dijalankan seorang diri oleh walikota dan para kepada SKPD hanya pajangan tanpa memberikan kontribusi untuk menyelesaikan masalah.
“Kalau begini cara kerja Pemkot, saya yakin Pak Walikota tidak akan mampu karena semua masalah harus dia urus. Kasihan beliau,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam rapat kerja pimpinan dan anggota komisi A, B dan C DPRD Kota Bitung bersama pihak terkait dalam rangka membahas tentang Rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) Tahun 2016, Kepala Lingkungan (Pala) dan Rukun Tetangga (RT), Jumat (19/8/2016).
Dimana sejumlah pejabat Pemkot yang hadir dalam rapat itu ketika ditanya para anggota DPRD soal permasalahan perekrutan THL, Pala dan RT, semunya merujuk pada Walikota Bitung, Max Lomban.
Menurut Plt Sekretaris Daerah Kota Bitung, Malton Andalangi, proses perekrutan THL, Pala dan RT sudah sesuia mekanisme dan petunjuk pimpinan.
Demikian pula peryataan Kepala TUP Pemkot Bitung, Frangkay Ladi menyatakan semua usulan THL, Pala dan RT adalah keputusan pimpinan.
Hal senada juga dikatakan Plt BKD PP Pemkot Bitung, Jeffry Wowiling yang mengaku hanya menerima dan mengimput semua nama-nama yang usulan dan yang memutuskan adalah pimpinan.
Mendengar jawaban itu, salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Ahmad Syafruddin Ila menyatakan kasihan dengan walikota. Karena menurutnya, semua masalah dilemparkan kepada dia, termasuk masalah THL, Pala dan RT.
“Lalu apa kerja para staf-staf walikota. Mulai dari Sekda hingga lurah tidak berfungsi dan semua masalah dilemparkan ke walikota,” kata Ahmad.
Ia mengaku prihatin dengan roda pemerintahan Pemkot yang semuanya terkesan dijalankan seorang diri oleh walikota dan para kepada SKPD hanya pajangan tanpa memberikan kontribusi untuk menyelesaikan masalah.
“Kalau begini cara kerja Pemkot, saya yakin Pak Walikota tidak akan mampu karena semua masalah harus dia urus. Kasihan beliau,” katanya.(abinenobm)