
Manado – Mulai gerah dengan permohonan surat rekomendasi yang hingga kini tidak ditanggapi, 15 eks karyawan Coco Supermarket, Rabu (19/9) sore, mendatangi kantor DPRD Sulut. Kedatangan mereka cukup menarik perhatian karena bersamaan dengan akan dimulainya rapat paripurna dewan.
“Kami ingin menanyakan surat permohonan rekomendasi yang sudah dimasukkan hampir satu bulan yang sampai sekarang belum ada jawaban,” tukas Mouren, mewakili karyawan Coco.
Kedatangan 15 eks karyawan Coco ini langsung direspon anggota komisi 4 Benny Rhamdani, Feronika Ponto dan Raski Mokodompit. “Iya, kami akan tindaklanjuti, tapi kendalanya disposisi dari atas belum kami terima,” ujar Rhamdani sambil mengajak perwakilan karyawan untuk menanyakan langsung kepada Sekwan Adrianus Watung.
Ternyata setelah ditelusuri, surat permohonan tersebut telah didisposisi Ketua Deprov Meiva Lintang, namun keberadaan surat belum sampai ke komisi 4 tapi masih di ruangan persidangan. Namun informasi yang diterima beritamanado surat tersebut tidak berada lagi di ruangan persidangan..
“Surat belum sampai di komisi 4, masih di ruangan persidangan,” tutur Jefry, staf komisi 4.
Anggota komisi 4 Benny Rhamdani mengajak 15 eks karyawan ini untuk datang kembali Kamis besok. “Teman-teman bisa datang lagi besok jam 10 pagi,” ujar Rhamdani. (Jerry)

PENJELASAN:
1. Trims utk p’Yunno & p’Kale atas comment positifnya utk mslh PHI antara COCO & ex.karyawannya; perlu kami tegaskan bhw TIDAK ADA SAMA SEKALI Kongkalikong dan/atau Konspirasi antara kami manajemen COCO dg bpk/ibu Anggota Deprov/Dekot yth atau dgn instansi manapun terkait mslh PHI tsb, silahkan dicek/konfirmasi langsung kebenarannya, kami berkata ‘Ya di atas Ya & tidak jika memang tidak”!.
2. Berkenaan dgn 15 ex.staf/karywan COCO tsb (mudah-mudahan kami tidak salah, krn jk melihat foto yg ditampilkan redaksi di atas, maka merekalah diantara yg dimaksudkan), yakni:
1) Sdri.Mouren Legoh (Accounting);
2) Sdri.Jecklin Rumopa (Finance);
3) Sdri.Dorci Suleman (accounting);
4) Sdri.Henny Lengkong (Finance);
5) Sdri.Jum Asmining Soebari (EDP);
6) Sdri.Mirnawaty Weol (EDP);
7) Sdri.Ariantji Bukanaung (Warehouse);
8) Sdr.Alfons Pasiowan (Receiving);
9) Sdr.Delsius Katiandagho (Receiving);
10) Sdr.Morits Tampinongkol (Receiving);
11) Sdr.Ong Tjeng Hiok (Teknisi);
12) Sdr.Fabian Tanny (Driver);
13) Sdr.Johanis Rumlus (Driver);
14) Sdr.Fanny Winerungan (OB);
15) Sdr.Andreas Imbang (OB);
sesungguhnya mereka adalah diantaranya bagian dari Staf/karyawan yang kami tugaskan untuk TETAP BEKERJA SEPERTI BIASA di COCO Kantor Pusat Manado, pada job posisi sebagaimana adanya, dan tidak diMutasikan di store-store (Bitung dsb). Namun ybs mangkir kerja dan bergabung dengan teman2-nya yang di SK-Mutasi kan, Kami sudah mengikuti ketentuan per UU & PKB yakni jika 5hari tidak masuk kerja secara berturut-turut tanpa keterangan resmi, maka dilakukan pemanggilan secara patut “untuk bekerja’ sebanyak 2x, tapi tetap ybs sampai saat ini tidak mau bekerja lagi.
Jadi dengan demikian ybs sama saja tidak mau bekerja lagi alias mengundurkan diri. Nah jika mengundurkan diri, ybs berhak atas penggantian hak sebesar 15% sesuai ketentuan.
Manajemen COCO membuka diri dan siap menerima mereka kapan saja sesuai jam kerja kantor untuk datang mengurusi hak mengundurkan diri tsb. Jika mereka mau menuntut lain dan memintakan rekomendasi Deprov dll, kami tidak tahu tuntutan macam apa dan landasan hukum/aturan mana landasan berpikir mereka tsb.
Jelasnya dapat dikonfirmasi pada Kadisnaker Manado, hal mana beliau pernah memberi petunjuk dalam berbagai forum bhw “15 org tsb adalah lain soal dan tidak dapat disamakan dengan teman-temannya yang diSK Mutasikan tsb” dan kami sendiri pernah mendengar pernyataan salah satu anggota Dekot Komisi D saat hearing yang lalu bhw “sotaliwat lei kalo staf/karyawan yang ditugaskan di COCO ktr pst Mdo (tidak dipindahkan) momacam-macam lei!”
Demikian penjelasan kami semoga khalayk/publik/masyarakat dapat mengerti duduk permasalahannya dan memakluminya. Atasnya terima kasih.
“KARENA ANDA COCO ADA”, saat ini COCO sdh buka Cabang Girian di Kel.Manembo-nembo Kec.Matuari (Jln.Raya Mdo-Bitung) di Bitung dan rencananya pada bulan Des akan buka cabang lagi di Watutumou dan Airmadidi Minut, kami siap melayani konsumen tercinta kami!
Salam+Doa,
Robert Najoan (GM Ops COCO)
KONSPIRASI………mudah-2an TIDAK. jangan sampe takut dengan yang berduit….karena hukum dan hati nurani tidak bisa di beli.
jangan sampe ada pemikiran kongkalikong antara direksi COCO n Komisi 4
tolong dng klu bolee..kse tuntas dng benar tu kasus bagini..
jng brpihak sma yg banya doi..
disni mo lia akng tu pemerintah pe kinerja dalam pemajuan depe rakyat..