Manado, BeritaManado.com — Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado mengamankan seorang lelaki berinisial J karena diduga melakukan penyekapan dan tindak asusila terhadap seorang remaja pria (ralat; sebelumnya ditulis gadis) berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, saat dikonfirmasi Minggu (17/7/2022), membenarkan hal tersebut.
“Tim Resmob telah mengamankan lelaki dengan inisial J terkait dugaan pengancaman, penyekapan dan pelecehan seksual terhadap korban,” kata Taufiq.
Tindakan bejat pelaku N yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes) di salah satu rumah sakit besar di Sulut tersebut dilaporkan oleh orang tua korban.
“Tempat kejadian perkara (TKP) di ruang bedah salah satu rumah sakit pada Kamis 14 Juli 2022 pukul 20.30 sampai 21.30 WITA,” jelas Taufiq.
Aksi pelaku diketahui oleh satpam rumah sakit dan langsung diamankan secara internal.
“Pelaku kini berada di Mapolresta Manado, dan dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Taufiq.
Taufiq belum menjelaskan secara rinci kronologi kejadian mengingat polisi masih dalam pengumpulan keterangan dari para saksi.
“Pelaku sedang diperiksa di unit PPA Satreskrim Polresta Manado, terkait kronologi masih menunggu,” tandas Taufiq.
(Dedi Wuisan)