Amurang, BeritaManado — Kejadian tragis dialami Jambrin Leong (37), seorang warga Kelurahan Lawangirung Lingkungan III Kecamatan Wenang Kota Manado, yang berprofesi sebagai seorang Security.
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com, pada Minggu (29/4/2018) dari Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, melalui Kanit Sabhara Aipda Herry Torar membenarkan adanya laporan ini
“Korban Jambrin Leong pada hari Sabtu (28/4/2018) sekitar jam 23.00 Wita, telah datang melapor di kantor Polsek Tenga. Dari laporan, korban mengaku telah dianiaya di Desa Sapa Timur Jaga I, sekitar pukul 16.00 Wita”, kata Herry Torar.
Dari kronologis kejadian yang disampaikan bahwa saat korban sedang melerai perkelahian, pelaku A (28), warga Desa Sapa Timur Jaga IV, datang memukul.
“Pada saat korban sedang melerai perkelahian antara lelaki Luki dan Wawan, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul korban dari arah belakang dengan tangan yang memegang batu. Dan mengenai bagian kepala, akibatnya korban mengalami luka robek di bagian kepala,” tambah Herry Torar.
Menerima lapiran ini, tim unit reaksi cepat (URC) Polsek Tenga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Kejadian tragis dialami Jambrin Leong (37), seorang warga Kelurahan Lawangirung Lingkungan III Kecamatan Wenang Kota Manado, yang berprofesi sebagai seorang Security.
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com, pada Minggu (29/4/2018) dari Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, melalui Kanit Sabhara Aipda Herry Torar membenarkan adanya laporan ini
“Korban Jambrin Leong pada hari Sabtu (28/4/2018) sekitar jam 23.00 Wita, telah datang melapor di kantor Polsek Tenga. Dari laporan, korban mengaku telah dianiaya di Desa Sapa Timur Jaga I, sekitar pukul 16.00 Wita”, kata Herry Torar.
Dari kronologis kejadian yang disampaikan bahwa saat korban sedang melerai perkelahian, pelaku A (28), warga Desa Sapa Timur Jaga IV, datang memukul.
“Pada saat korban sedang melerai perkelahian antara lelaki Luki dan Wawan, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul korban dari arah belakang dengan tangan yang memegang batu. Dan mengenai bagian kepala, akibatnya korban mengalami luka robek di bagian kepala,” tambah Herry Torar.
Menerima lapiran ini, tim unit reaksi cepat (URC) Polsek Tenga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(TamuraWatung)