Manado – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Eddyson Masengi MSi, mengingatkan kepada pemerintah merealisasikan aspirasi reses dari masyarakat.
Dijelaskan Eddyson Masengi, pemerintah provinsi melalui instansi teknis terkait harus rajin berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota menindaklanjuti aspirasi pembangunan dari masyarakat.
“Banyak aspirasi disampaikan banyak juga kewenangan kabupaten. Dilihatlah mana kewenangan provinsi segera ditindaklanjuti,” ujar Eddyson Masengi pada rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa persidangan, laporan kinerja pimpinan dan komisi-komisi serta laporan reses dari masing-masing daerah pemilihan di DPRD Sulut, Rabu (16/1/2019).
Di rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw ini, Eddyson Masengi menyampaikan banyak aspirasi masyarakat dapil Minsel dan Mitra diantaranya, ruas provinsi Mopolo ada anggaran tapi kecil agar ke depan ditambah. Jembatan kayu Raprap dan rehabilitasi ruas Popontolen-Tanawangko.
“Di Tompaso Baru ada pencetakan sawah tapi tidak ada air. Juga aspirasi normalisasi Sungai Ranoyapo. Pembangunan pengaman pantai di Boulevard Amurang mangrove dirusak. Mestinya pembangunan tidak merusak ekosistem,” jelas Masengi pada rapat paripurna yang dihadiri Wagub Steven Kandouw.