Tomohon – Menanggapi aspirasi dari gabungan masyarakat adat Minahasa terkait polemik Pinawela’an dan Watu Kameya, dalam waktu dekat ini DPRD Kota Tomohon bakal memanggil sejumlah pihak yang terkait seperti Lurah Kakaskasen I, Kapolsek Tomohon Utara serta Danramil Tomohon.
“Kita akan panggil Lurah, Kapolsek serta Danramil untuk dengarkan keterangan dari mereka. Kebudyaan harus dipelihara oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan kita benturkan antara budaya dengan doktrin agama. Budaya daerah adalah kekuatan dan membenturkan budaya itu persoalan. Jika ada oknum-oknum tertentu pelaku tindak kriminal itu ditindak sesuai dengan hukum tapi jangan katakan pelaku-pelaku budaya aliran sesat,” terang Ketua DPRD Kota Tomohon Andy Sengkey SE.
Lanjut politisi Partai Golkar ini, apa yang dilakukan adalah langkah komunikatif yang sangat baik. “Kami memberikan apresiasi aspirasi ini. Dan kalau gugatan hukum itu wajar. Langkah spontanitas. Kita akan memantau sejauh mana langkah-langkah yang diambil dan melihat sejauh mana repsons pemerintah terhadap persoalan ini,” ujar legislator dari Dapil Tomohon Utara.
Selain Sengkey, sejumlah anggota DPRD Tomohon lainnya seperti Paulus Sembel, Melkyzedekh Tangkawarouw, Youddy Moningka, Hofni Kalalo, Jefrry Montolalu, Jeffry Motoh, Chen Mongdong juga menyatakan apresiasi dan salut kepada masyarakat adat yg menunjukkan sikap positif untuk datang ke DPRD.
Sebelumnya, Sofyan Jimmy Yosadi selaku Direktur Lembaga Advokasi Mawale Movement dan juga pengacara yang diberikan kuasa oleh Budayawan, Tonaas dan Pemerhati Budaya untuk mengadvokasi masalah ini secara tegas meminta pemkot segera mencopot Lurah Kakaskasen I. “Kami minta Lurah Kakaskasen Satu untuk diberhentikan. Karena tidak bisa melindungi masyarakat tapi malah menghasut masyarakat lakukan pengrusakan,” tegasnya.
Ditegaskannya, pengrusakan di Kakaskasen Satu sudah mendapatkan legitimasi informal dari Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tomohon Gerardus Mogi. “Itu kami pertanyakan. Kedua lokasi situs itu milik pribadi, ada pengruskan di wilayah privat. Tidak ada aliran sesaat seperti yang disebutkan selama ini. Di Minahasa tidak ada mandi kebal. Kami akan ajukan clas action kepada pemkot, pidana pengruskan dan perdata untuk penggatian materil dan imateril,” pungkasnya. (req)
Tomohon – Menanggapi aspirasi dari gabungan masyarakat adat Minahasa terkait polemik Pinawela’an dan Watu Kameya, dalam waktu dekat ini DPRD Kota Tomohon bakal memanggil sejumlah pihak yang terkait seperti Lurah Kakaskasen I, Kapolsek Tomohon Utara serta Danramil Tomohon.
“Kita akan panggil Lurah, Kapolsek serta Danramil untuk dengarkan keterangan dari mereka. Kebudyaan harus dipelihara oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan kita benturkan antara budaya dengan doktrin agama. Budaya daerah adalah kekuatan dan membenturkan budaya itu persoalan. Jika ada oknum-oknum tertentu pelaku tindak kriminal itu ditindak sesuai dengan hukum tapi jangan katakan pelaku-pelaku budaya aliran sesat,” terang Ketua DPRD Kota Tomohon Andy Sengkey SE.
Lanjut politisi Partai Golkar ini, apa yang dilakukan adalah langkah komunikatif yang sangat baik. “Kami memberikan apresiasi aspirasi ini. Dan kalau gugatan hukum itu wajar. Langkah spontanitas. Kita akan memantau sejauh mana langkah-langkah yang diambil dan melihat sejauh mana repsons pemerintah terhadap persoalan ini,” ujar legislator dari Dapil Tomohon Utara.
Selain Sengkey, sejumlah anggota DPRD Tomohon lainnya seperti Paulus Sembel, Melkyzedekh Tangkawarouw, Youddy Moningka, Hofni Kalalo, Jefrry Montolalu, Jeffry Motoh, Chen Mongdong juga menyatakan apresiasi dan salut kepada masyarakat adat yg menunjukkan sikap positif untuk datang ke DPRD.
Sebelumnya, Sofyan Jimmy Yosadi selaku Direktur Lembaga Advokasi Mawale Movement dan juga pengacara yang diberikan kuasa oleh Budayawan, Tonaas dan Pemerhati Budaya untuk mengadvokasi masalah ini secara tegas meminta pemkot segera mencopot Lurah Kakaskasen I. “Kami minta Lurah Kakaskasen Satu untuk diberhentikan. Karena tidak bisa melindungi masyarakat tapi malah menghasut masyarakat lakukan pengrusakan,” tegasnya.
Ditegaskannya, pengrusakan di Kakaskasen Satu sudah mendapatkan legitimasi informal dari Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tomohon Gerardus Mogi. “Itu kami pertanyakan. Kedua lokasi situs itu milik pribadi, ada pengruskan di wilayah privat. Tidak ada aliran sesaat seperti yang disebutkan selama ini. Di Minahasa tidak ada mandi kebal. Kami akan ajukan clas action kepada pemkot, pidana pengruskan dan perdata untuk penggatian materil dan imateril,” pungkasnya. (req)