Bitung—Komisi A DPRD Kota Bitung, Senin (13/8) dijadwalkan menindaklanjuti dua aspirasi warga lewat rapat dengar pendapat. Pertama rapat dengar pendapat menindaklanjuti aspirasi dari FKUI-SBSI masalah ketenaga kerjaan yang terjadi di CV Surya Karya Prima Kota Bitung, pukul 10.00 Wita.
“Rapat dengar pendapat kedua adalah masalah tanah pekuburan di Kelurahan Papusungan Pulau Lembeh pukul 14.00 Wita,” kata Kasubag Humas DPRD Kota Bitung, Santy Natalie Mamesah, Minggu (12/8).
Tak hanya Komisi A, namun menurut Mamesah, Pansus III juga memiliki agenda yakni penyempurnaan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Bitung nomor 2 tahun 2006 tentang Pendirian PDAM Dua Sudara Kota Bitung. “Dan Ranperda tentang Pelayanan Air Minum PDAM Dua Sudara Kota Bitung,” kata Mamesah.(enk)
Bitung—Komisi A DPRD Kota Bitung, Senin (13/8) dijadwalkan menindaklanjuti dua aspirasi warga lewat rapat dengar pendapat. Pertama rapat dengar pendapat menindaklanjuti aspirasi dari FKUI-SBSI masalah ketenaga kerjaan yang terjadi di CV Surya Karya Prima Kota Bitung, pukul 10.00 Wita.
“Rapat dengar pendapat kedua adalah masalah tanah pekuburan di Kelurahan Papusungan Pulau Lembeh pukul 14.00 Wita,” kata Kasubag Humas DPRD Kota Bitung, Santy Natalie Mamesah, Minggu (12/8).
Tak hanya Komisi A, namun menurut Mamesah, Pansus III juga memiliki agenda yakni penyempurnaan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Bitung nomor 2 tahun 2006 tentang Pendirian PDAM Dua Sudara Kota Bitung. “Dan Ranperda tentang Pelayanan Air Minum PDAM Dua Sudara Kota Bitung,” kata Mamesah.(enk)