Manado, BeritaManado.com — Petugas gabungan menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Talikuran Barat, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sabtu (23/7/2022).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Penggerebekan menindaklanjuti informasi warga masyarakat terkait terkait praktik perjudian sabung ayam di lokasi itu yang sangat meresahkan,” tegas Jules Abast.
Dikataan, penggerebekan dipimpin Kabagops Polres Minahasa, melibatkan personel Kodim Minahasa, Koramil Kawangkoan, Polres Minahasa, Polsek Kawangkoan, Satpol PP Kabupaten Minahasa, juga para tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Saat tiba di lokasi yang dikenal dengan nama Langkatop ini, petugas gabungan tidak mendapati adanya aktifitas perjudian.
“Namun ditemukan beberapa barang yang diduga kuat sebagai sarana perjudian sabung ayam, seperti tiang-tiang bambu penyangga atap,” jelas Jules Abast.
Petugas kemudian memusnahkan sejumlah barang tersebut dengan cara dibakar.
“Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perjudian sabung ayam ini. Masyarakat diimbau tidak melakukan perjudian jenis apapun karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, juga bisa diproses hukum,” tandasnya.
(Deidy Wuisan)