Manado, BeritaManado.com — Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey diwakili Sekdaprov Sulut Edwin Silangen membuka Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut di aula Mapalus Kantor Gubernur, Senin (19/4/2021).
Edwin Silangen menyampaikan sambutan Gubernur Sulut yang mengapresiasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas sinergitasnya bersama Pemprov Sulut melalui BKD Sulut dalam melaksanakan kegiatan ini.
“Semoga bisa menyamakan pemahaman kita dalam penerapan manajemen kinerja ASN, menyelaraskan komitmen akan perkembangan regulasi dan bagaimana tata cara dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, serta akan menyatukan persepsi kita dalam penegakan disiplin PNS, guna optimalisasi pelaksanaan peran ASN di daerah,” katanya.
Silangen menyebut, berdasarkan Keputusan KASN Nomor 11/KEP.KASN/C/IX/2019, Penerapan Sistim Merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan Kategori III atau Kategori Baik dengan Nilai 250,5 dan Indeks 0,62.
“Pada Penilaian 2019, menjadi kebanggaan karena Provinsi Sulawesi Utara merupakan satu-satunya Provinsi di luar Pulau Jawa yang mendapatkan kategori baik. Ini tentunya adalah berkat sinergitas, kerja keras dan kerja bersama kita semua,” ujarnya.
“Di luar itu, pembinaan manajemen ASN di
Sulawesi Utara juga dapat dikatakan baik,
karena senantiasa mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan, responsif terhadap perubahan, dan sinergis dengan Pemerintah Pusat,” sambungnya.
Silangen menerangkan, seleksi penerimaan CPNS dan PPPK terus dapat dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel, bekerjasama dengan BKN dalam pelaksanaan seleksi menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Tambah dia, dalam manajemen kinerja ASN, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan penegakan disiplin PNS, baik di lingkup Pemprov Sulut maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dilaksanakan dan selalu dikoordinasikan dengan KASN.
“Namun demikian, regulasi-regulasi ataupun segala ketentuan dalam manajemen ASN termasuk di dalamnya Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan penegakan disiplin, terus berkembang, yang pastinya menuntut kita semua untuk memahami secara utuh,” tegasnya.
Silangen mengajak seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota erus bersinergi untuk menjadikan seluruh ASN di daerah menjadi SDM-SDM unggul dan profesional.
“Sehingga kita semakin mampu membawa perubahan-perubahan besar, mewujudkan visi pembangunan di daerah, dan memberi sumbangsih terhadap visi pembangunan nasional untuk Indonesia maju,” harapnya.
Komisioner KASN Rudiarto Sumarwono menyampaikan materi Penerapan Manajemen Kinerja ASN, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Penegakan Disiplin PNS.
Rudiarto menekankan pentingnya bagi ASN untuk profesional, bersih, kompeten, netral, dan berintegritas.
Ia menambahkan, untuk menjadi ASN yang berkualitas hanya dapat dilakukan dengan menerapkan sistim merit dalam manajemen ASN.
“Kalau sistelim merit itu bekerja, itu bagi ASN akan sangat penting, karena akan melindungi mereka. Kemudian juga mereka punya kesempatan berkembang dengan baik, kariernya baik,” tandasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para bupati dan walikota dan pejabat terkait di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulut.
(***Alfrits Semen)