Manado, BeritaManado.com – Tim Kuasa hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Talaud Irwan Hasan – Haroni Mamentiwalo (IH-HM) , meminta atensi aparat penegak hukum terkait laporan keterlibatan perangkat desa dalam Pilkada Kabupaten Talaud, dan dugaan ketidak netralan oknum walpri salah satu paslon dan walpri Ketua KPU Talaud.
Kuasa Hukum paslon IH-HM, Sunarto Bataria meminta pihak Kepolisian melalui satgas Gakkumdu, untuk menindak lanjuti laporan terkait keterlibatan perangkat desa berinisial WS alias Winarti yang masuk dalam tim kampanye paslon Welly Titah – Anisa Bambungan, yang telah dilaporkan pada tanggal 29 November silam.
“Laporan ini sudah dalam tahap penyadalah dan sudah melalui proses pemanggilan oleh penyidik, namun permasalahannya saat ini, menurut sumber yang kami terima, ketiga oknum tersebut yakni, WT, AB dan WS sudah tidak diketahui keberadaanya.Kami menulai, hal ini menghalang-halangi proses penyidikan yang kami laporkan”, ungkap Sunarto, Rabu (18/12/2024).
Terkait hal tersebut, Tim Kauasa Hukum IH-WM meminta aparat penegak hukum Polres Talaud yang menangani kasus ini untuk lebih serius.
“Kan tidak mungkinlah satu dua oknum ini mengalahkan sistem penegakkan hukum yang sudah ditetapkan negara dengan tidak bisa menghadirkan ketiga oknum ini”, ujarnya.
Sunarto juga mengatakan Tim Kuasa hukum IH-HM belum menerima kepastian hukum atas kasus tersebut.
“Kami bertanya-tanya, jadi apa masalahnya? kalo terkait ketidakhadiran yang bersangkutan, padahal untuk menetapkan tersangka penyidik hanya perlu dua alat bukti saja, dan kami sudah mengajukan alat bukti dan pengakuan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan”, jelasnya.
Dia juga meminta penyidik untuk segera mengeluarkan surat pencarian saksi, seperti yang dilakukan terkait kasus serupa di Kota Manado.
Kedua, tim kuasa hukum IH-HM meminta agar Polda Sulut menyelidiki dugaan ketidak netralan salah satu oknum adc/walpri dari calon bupati WT dan oknum walpri dari Ketua KPU Talaud.
Menurut Tim Kuasa Hukum IH-HM, diduga, kedua oknum walpri ini terlibat politik praktis dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Talaud.
“Dari alat bukti yang kami miliki, kami sangat yakin mereka terlibat perihal adanya tranferan sejumlah dana kepada pihak penyelenggara pada saat pencoblosan”, ujar Sunarto.
Terkait hal ini, Tim Kuasa Hukum IH-HM akan secepatnya melaporkan ke pihak Polda Sulawesi Utara.
“Kami minta untuk kedua oknum ini secepatnya diproses hukum”, tegasnya.
Deidy Wuisan