
Tomohon – Jelang pemilihan presiden dan wakil presiden 9 Juli lusa, Pemerintah Kota Tomohon mengingatkan jajarannya untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP saat memberikan arahan dan bimbingan dalam apel kerja pagi, Senin (7/7/2014).
Dalam arahannya, Poli menegaskan bahwa pegawai negeri sipil memiliki hak untuk memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing tanpa ada tekanan dan paksaan untuk memilih calon tertentu. “Oleh karena itu kami mengharapkan agar para PNS memotivasi masyarakat di sekitarnya untuk menyalurkan hak suaranya dalam memilih pemimpin bangsa. Dengan datang ke TPS dan mencoblos sesuai pilihan masing-masing maka sejuta harapan untuk Indonesia yang lebih baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Poli juga mengungkapkan soal Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang pelayanan publik yang terdiri dari pelayanan barang, pelayanan jasa, pelayanan administrasi. “Peran para lurah di Kota Tomohon untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang menggunakan jalan-jalan utama terutama bagi kelancaran arus lalu lintas yang melintas di wilayah Kota Tomohon. Melalui rancangan peraturan kelurahan yang mengatur tentang pelayanan dalam memudahkan masyarakat beraktivitas melalui sarana prasarana yang digunakan,” kata Poli.
Hal ini menurutnya mencermati akan beragam kegiatan yang dilakukan masyarakat yang menggunakan fasilitas umum seperti jalan untuk membuat lokasi pesta dan hajatan sejenis yang memakai badan jalan sehingga arus lalu lintas tidak bisa melewati jalur tersebut yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan. (Recky Pelealu)
