Manado, BeritaManado.com – Dana transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi pendapatan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulut, Hadi Utomo, hingga 29 Februari 2024, pendapatan transfer sebesar Rp1.594,59 miliar dari total pendapatan Rp1.760,95 miliar.
“Dana transfer pusat dalam APBD sekitar 90,55 persen dari total keseluruhan pendapatan,” kata Hadi Utomo kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Hal ini, lanjut Hadi, dukungan dana pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD) masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada provinsi Sulawesi Utara. Sementara PAD yang terealisasi sebesar Rp163,54 miliar atau sebesar 9,29 persen dari total pendapatan daerah.
“Realisasi PAD sebesar 5,09 persen dari target ini disumbang oleh realisasi pajak daerah sebesar Rp117,52 miliar. Retribusi Daerah sebesar Rp7,88 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp20,13.
Hadi menambahkan, sampai 29 Februari 2024, secara keseluruhan realisasi belanja APBD Sulut baru terealisasi sebesar 7,08 persen atau sebesar Rp1.212,17 miliar.
“Secara nominal, realisasi belanja daerah paling tinggi terdapat pada pos belanja pegawai dengan realisasi sebesar 11,85 persen dengan nominal Rp811,71 miliar,” tukas Hadi Utomo.
(Jrp)