Manado, BeritaManado.com — Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dengan agenda Penyampaian/penjelasan Pjs Gubernur Sulut terhadap Ranperda APBD Sulut 2021 di Kantor DPRD Sulut, Kamis (19/11/2020).
Pada kesempatan itu, Agus Fatoni menyampaikan target capaian makro Sulut di tahun 2021, yaitu pertumbuhan ekonomi mencapai 4-6%, inflasi akan dikendalikan pada angka 3%, tingkat kemiskinan pada kisaran 7,5-8%, angka pengangguran kisaran 6-7% dan IPM dipertahankan pada angka 72.
Agus mengatakan, akibat pandemi Covid-19, beberapa sektor pembangunan perlu digairahkan demi pemulihan ekonomi daerah.
“Diasumsikan 2021 kondisi perekonomian mulai membaik dengan sektor pertanian, perikanan kelautan dan kehutanan tetap bertumbuh positif dan memberikan kontribusi terbesar terhadap pembentukan struktur perekonomian daerah,” jelasnya.
Untuk mencapai target capaian makro tersebut, Fatoni berharap sektor pariwisata secara penuh digalakkan dengan membangun fasilitas sarana prasarana dan akses penghubung objek-objek wisata dan memberdayakan masyarakat lokal.
“Selanjutnya, UMKM dan IKM skala rumah tangga dapat secara optimal kita dorong dalam meningkatkan pendapatan masyarakat yang akhirnya berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi lokal,” terangnya.
Ia menjelaskan, dalam menggapai target pembangunan secara optimal pada 2021, APBD Sulut 2021 telah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan pendapatan dengan berpedoman pada RKPD.
Dikatakan, ada perbedaan mekanisme dalam penyusunan APBD 2020 dan 2021.
Dimana di 2020, siklus keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta akuntansi dan pertanggungjawaban menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang merupakan aplikasi pengembangan BPKP.
Sedangkan APBD 2021, Pemerintah Daerah sudah diharuskan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri, dengan mempedomani Permendagri 70 Tahun 2019.
Fatoni turut merinci substansi Ranperda APBD Sulut 2021.
Di sektor pendapatan daerah target sebesar Rp4.072.026.447.248, dengan rincian PAD sebesar Rp1.413.013.163.248, pendapatan transfer Rp2.639.013.284.000 dan lain-lain yang sah Rp20.000.000.000.
Sedangkan disisi belanja daerah dianggarkan Rp4.087.336.840.827 dengan rincian belanja operasi, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial senilai Rp3.063.050.823.477.
Selanjutnya belanja modal, dari item Belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi dan aset tetap lainnya mencapai Rp560.478.703.639.
Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp7.000.313.711 dan belanja transfer meliputi belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan senilai Rp456.807.000.000.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah tahun 2021 direncanakan Rp95.470.393.579.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Rp80.160.000.000.
(***/Alfrits Semen)