Bisnis dan Ekonomi

Pendapatan Daerah yang Bertambah Bisa Jadi Penyebab Kenaikan Dana Pemda di Bank

Pendapatan Daerah yang Bertambah Bisa Jadi Penyebab Kenaikan Dana Pemda di Bank
Agus Fatoni

Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menaruh perhatian serius terhadap banyaknya dana pemerintah yang kini ada di bank.

Tercatat per Maret 2022 terjadi lonjakan dana Pemda di Bank yang mencapai Rp202,35 triliun.

Hal tersebut terungkap pada acara Regio Hub, yang dilaksanakan CNBX TV Indonesia, Kamis (28/4/2022).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menyebutkan, dana Pemda yang ada di bank adalah dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bukan semata-mata disimpan untuk mendapatkan keuntungan.

Kalau dana tersebut belum digunakan, maka posisinya ada di Bank.

Bertambahnya dana di Bank bisa disebabkan bertambahnya pendapatan daerah.

“Peningkatan dana yang ada di Bank juga karena peningkatan pendapatan. Dengan pemasukan yang bertambah tentu akan meningkat juga jumlahnya (dana di Bank),” ujar Fatoni.

Meski demikian, mantan Penjabat Gubernur Sulut ini mengingatkan, ada sanksi jika penyerapan APBD terlambat.

“Dalam mekanisme pemerintahan tentu ada sanksi, tetapi juga ada pembinaan. Kita berikan pembinaan dulu, setelah itu diberikan sanksi, diantaranya penundaan dana perimbangan,” kata Fatoni.

Dijelaskan Fatoni, serapan anggaran dilihat dari dua sisi yaitu pendapatan dan belanja.

Penyebab sehingga serapan anggaran berbeda-beda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain pun punya banyak penyebab.

Menurutnya, keterlambatan serapan anggaran bisa disebabkan keterlambatan dana transfer dari pusat, termasuk petunjuk teknisnya.

“Kalau petunjuk dari pusat segera turun, kegiatan cepat dilaksanakan, maka cepat terserap,” jelasnya.

Permasalahan yang lain adalah persoalan SDM, diantaranya terkait dengan pemahaman regulasi tentang pengelolaan keuangan yang sangat penting.

Oleh karena itu, mutasi jabatan harus sesuai kompetensi, artinya orang-orang yang ditempatkan di keuangan memiliki kemampuan.

Fatoni menguraikan, lambatnya realisasi APBD bisa disebabkan karena terlambat lelang bahkan ada yang ditunda lelang hingga akhir tahun.

Ada juga penyebabnya penunjukkan pejabat pengelola keuangan yang setiap tahun harus diajukan.

Faktor teknis juga penyebabnya, di mana ada juga dari sisa dana penghematan yang tidak terpakai, dana bagi hasil terlambat ditransfer dari provinsi ke kabupaten/kota dan kekhawatiran pengelola keuangan untuk menyetujui penggunaan anggaran seperti di pandemi Covid-19 lalu.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara