Tomohon, BeritaManado.com — DPRD Kota Tomohon telah melakukan Paripurna Mendengarkan Penjelasan Wali Kota Tomohon terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2022, Senin (15/11/2021) lalu.
Dalam Paripurna tersebut dilakukan penyerahan Ranperda APBD 2022 oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, kepada Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah untuk dibahas.
Di hari yang sama, telah digelar juga Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2022.
Dalam Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, bersama Wakil Jhonny Runtuwene dan Erens Kereh, seluruh Fraksi-fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2022 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Mendengar Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut.
Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, ketika dihubungi melalui pesan singkat, berharap pembahasan ini dapat selesai sebelum 30 November 2021.
“Baru akan dibahas antara Banggar dan TAPD. Semoga dalam pembahasan dapat berjalan dengan baik agar dalam penetapan Ranperda ini boleh tepat waktu,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)