Manado, BeritaManado.com — Beberapa penamaan klaster penjangkitan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ramai dibicarakan masyarakat.
Sebenarnya apa klaster itu?
Serta apa fungsi dan kegunaannya?
Jubir Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel M.PH, mengatakan klaster adalah penamaan sekumpulan kasus penyakit menular yang terhubung oleh satu peristiwa atau lokasi.
Dalam konteks COVID-19 di Indonesia telah banyak sekali Kluster.
Contohnya Klaster Bandung terhubung dengan konvensi keagamaan yang diadakan di Bandung dan di Surabaya kasus positif yang datangnya dari segala penjuru, tapi koneksi mereka ada dalam pabrik rokok Sampoerna disebutlah Klaster Sampoerna.
Selanjutnya Klaster Gowa merupakan kasus yang terhubung dengan acara keagamaan yang dilakukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dimana pasien yang terkonfirmasi positif bukan hanya dari Gowa, tapi ada juga yang dari Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Lampung, Papua, dll.
“Di Sulut sendiri ada 15 kasus dari Klaster ini (Klaster Gowa),” ujar Steaven Dandel, Senin (11/5/2020) melalui pesan daring.
Klaster Karombasan yang ada di Kota Manado, adalah sebutan epidemiologis untuk menjelaskan keterkaitan dari 3 kasus (Kasus 41, kasus 46 dan Kasus 57) yang dalam penyelidikan epidemiologis ternyata terkoneksi satu sama lain dengan aktivitas mereka di tempat perdagangan yang ada di wilayah Karombasan.
“Tidak ada hubungannya dengan jumlah kasus positif di kelurahan Karombasan Utara dan Karombasan Selatan. Tujuannya untuk memberi informasi kepada masyarakat bahwa di daerah tempat perdagangan itu telah ada 3 kasus yang positif dan terkoneksi satu sama lain. Supaya masyarakat waspada,karena dilokasi ini sulit diterapkan, physical distancing. Kalau tidak waspada, bukan tidak mungkin dari 3 akan bertambah dengan cepat,” tandas Dandel.
(Dedy Dagomes)