Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia bakalan dipangil oleh Komisi X DPR RI. Hal ini ditegaskan oleh ketua komisi Agus Hermanto kepada sejumlah wartawan. Diakuinya bahwa hal tersebut akan ditindaklanjutinya berdasarkan laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dibahas oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
“Yang jelas ini bahasan BAKN. Secara resmi kami belum menerima. Kalau sudah menerima, tentu kita akan bahas. Kita akan menanyakan langsung kepada Mendikbud,” papar Agus Hermanto.
Sekedar informasi bahwa pemanggilan terhadap Mendikbud tersebut berkaitan dengan adanya dugaan korupsi di 16 Universitas Negeri atau Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(*)
Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia bakalan dipangil oleh Komisi X DPR RI. Hal ini ditegaskan oleh ketua komisi Agus Hermanto kepada sejumlah wartawan. Diakuinya bahwa hal tersebut akan ditindaklanjutinya berdasarkan laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dibahas oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
“Yang jelas ini bahasan BAKN. Secara resmi kami belum menerima. Kalau sudah menerima, tentu kita akan bahas. Kita akan menanyakan langsung kepada Mendikbud,” papar Agus Hermanto.
Sekedar informasi bahwa pemanggilan terhadap Mendikbud tersebut berkaitan dengan adanya dugaan korupsi di 16 Universitas Negeri atau Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.(*)