Berita Utama

Antik Amankan Ratusan Botol Miras tak Berizin di Tomohon

BabukBarang bukti yang berhasil diamankan.

TOMOHON, beritamanado.com – Operasi Polres Tomohon dengan sandi Antik (Anti Narkotika) yang berlangsung selama 14 hari mulai 5 hingga 18 Februari 2016, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) tak berizin.

Adapun miras yang diamankan oleh tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Johny Rumate SSos ini diantaranya 351 liter captikus serta 126 botol kasegaran, 21 penjual miras tak berizin serta satu kasus mabuk. Ada juga dua kasus togel dengan empat tersangka dengan uang tunai Rp 269.000 dan 11 rekapan togel.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK melalui Kasubbag Humas Ipda Johny Kreysen mengatakan untuk kasus miras ditindaklanjuti oleh penyidik reskrim narkoba sementara judi togel oleh penyidik reskrim.

“Juga diimbau kepada masyarakat agar menghindari segala bentuk penyakit masyarakat yang hanya dapat menjadikan kita sengsara dan terpinggirkan di tengah masyarakat yang cinta akan kamtibmas,” ungkapnya. (ray)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara