Kota Manado

Annes: Penggantian Sekkot Manado Sudah Prosedural !

MANADO – Penggantian terhadap Sekkot Manado, Harold Monareh oleh Wali Kota, Manado Dr GS Vicky Lumentut, sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini diutarakan Annes Supit SS, Wakil Ketua Bidang Idiologi GAMKI Manado melalui rilis ke beritamanado, Sabtu (27/8).

Menurut Annes, sesuai PP Nomor 19 tahun 2010, point (d) disitu dijelaskan bahwa fungsi dan kewenangan gubernur hanya menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. ”Jadi secara yuridis formal gubernur hanya pada kapasitas menetapkan bukan mengangkat, ”ujar Annes.

Dalam undang-undang Otonomisasi daerah kata Annes, bahwa kepala daerah Kabupaten/Kota berhak mengangkat, dan melantik pejabat daerah sesuai persetujuan Gubernur, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, dan itu bila diperlukan.

”Jadi sifatnya ke Gubernur hanya konsultasi biasa. Jadi langkah Pemkot Manado, dalam hal ini Wali Kota Manado, Vicky Lumentut sudah prosedural, dan tidak ada pelanggaran aturan, ”ujarnya sambil meminta agar Pemprov tidak kaku dalam menerapkan PP Nomor 19 tahun 2010.(don)

6 tanggapan untuk “Annes: Penggantian Sekkot Manado Sudah Prosedural !”

  1. @Acong: setuju bung, jangan percaya pada org2 yang mempunyai mental “penjilat”, ciri khas mental “penjilat” adalah salah atau benarnya keputusan orang yang “dijilati” tetap berusaha mendukung, sambil mencari muka, walaupun kualitas para “penjilat2” sangat pas-pasan. Tabea

  2. Annes ngana biongo eh , spy ngana tau PLT sekot , pemprov nda akui . Sedangkan pak wali mangaku so tasalah!! Ngana masi kader baru di gmki !! Masih bau kencur !! Maper taon brapa ngana ???

  3. Sebenarnya ini nyandak usah jadi berita basar2. Yang perlu itu Sekda toh Walikota/Wakil, bukang Gubernur.

  4. @bung Anes: jangan bawa2 nama GAMKI dalam persoalan ini, belum tentu semua anggota GAMKI sependapat dengan anda, jika ada kepentingan pribadi janganlah dengan cara seperti ini.

  5. @Admin: mw nanya, ini beritamanado.com Humas/Corongnya Vicky Lumentut???? Klo gtu, ganti nama jo, qta usul pendukungsetiaGSVL.com atau salahbenarGSVLtetapdukung.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara