Manado – Infrastruktur jalan sebagai akses transportasi merupakan sarana vital untuk memacu pembangunan daerah.
Ruas Tomohon-Kawangkoan di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa berstatus jalan nasional sejak dahulu belum pernah dilebarkan. Padahal, intensitas kendaraan yang melintas setiap waktu terus bertambah.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fanny Legoh, mengusulkan kepada pemerintah melalui BPJN XV dapat melebarkan ruas Tomohon-Kawangkoan.
“Jika serius maka inisiatif awal oleh Pemkot Tomohon dan Pemkab Minahasa mengusulkan dan melakukan pembebasan lahan,” ujar Fanny Legoh kepada BeritaManado.com, Minggu (23/9/2018).
Legislator PDI-Perjuangan dapil Minahasa-Tomohon ini, menilai secara teknis untuk pelebaran tidak terlalu sulit karena tekstur tanah relatif rata dan ruas jalan banyak melewati area perkebunan bukan pemukiman.
“Teknisnya tidak terlalu sulit tinggal bagaimana pemerintah daerah memiliki sinergitas baik dengan BPJN kemudian dibuatkan perencanaan matang karena secara ekonomis ruas Tomohon-Minahasa memiliki fungsi vital,” tandas Fanny Legoh.
(JerryPalohoon)