
Tomohon – Adanya gonjang-ganjing soal ‘pemangkasan’ anggaran seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemkot Tomohon yang akan tertata dalam APBD tahun 2014 mendapat tanggapan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Bukan pemangkasan. Jadi supaya untuk dipahami bahwa dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2014 kita berpedoman pada Permendagri Nomor 27 tahun 2013 tentang penyusunan APBD yang mengisyaratkan belanja modal harus 30 persen. Sementara dalam penyusunan rencana kegiatan SKPD belanja barang jasa yang lebih dominan,” ungkap Ir Ervinz Liuw MSi, salah satu personel TAPD Pemkot Tomohon.
Dijelaskannya, TAPD Pemkot Tomohon dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tomohon berupaya agar APBD tahun 2014 mengacu dari Permendagri tersebut. “TAPD dan Banggar putar otak sehingga memenuhi apa yang diisyaratkan dalam Permendagri itu. Oleh sebab itu kita alihkan anggaran yang dari belanja barang dan jasa ke belanja modal. Seperti apa itu? Kurangi anggaran perjalanan dinas, kurangi pengadaan pakaian dinas yang dialihkan ke anggaran untuk pembangunan fisik. Jadi bukan dipangkas ya,” ujar Liuw yang juga menjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta Plt Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Pemkot Tomohon.
Sebelumnya ‘pemangkasan’ anggaran ini menjadi bahan perbincangan hangat di jajaran Pemkot Tomohon. “Yah terpaksa kita mengefisiensikan anggaran di SKPD kami. Padahal kan sebelumnya anggaran telah disusun, namun akibat adanya pemangkasan ini terpaksa kita susun kembali. Belum waktu yang sangat mepet sehingga dengan segala upaya kami harus menyelesaikannya tepat waktu dan tepat penyusunannya,” ungkap salah satu PNS kepada media ini saat melakukan input data akhir pekan ini.
