Kotamobagu – Proyek Median Jalan yang berbandrol Rp 897 juta lebih, di sepanjang Jalan Matali hingga Kotobangon, terancam tidak akan selesai seratus persen.
Hal ini dikarenakan, plafon anggaran yang dipatok Dinas Tata Kota (Distakot) tidak mencukupi harga bahan material saat ini. Seperti disampaikan pihak kontraktor CV Azam Jaya melalui pimpinan perusahaan, Arif Daun. “Contohnya penggalian dalam pembuatan median jalan itu, anggarannya bisa menghabiskan dana sampai Rp 3 juta, sementara yang ada dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB), hanya sebesar Rp 1 juta lebih” terangnya.
Ditambahkannya pula, saat ini pihaknya sedang mengajukan permohonan Contract Change Order (CCO) ke Dinas terkait, agar pembuatan median bisa diselesaikan sesuai target. “Sekarang dananya sudah cair 30 persen, jika permohonan CCO ini ditolak, tentu pengerjaan proyek ini hanya akan selesai sesuai dengan besaran anggaran yang telah dicairkan,dan kemungkinan bisa tidak selesai” tegas Arif. (zmi)
Kotamobagu – Proyek Median Jalan yang berbandrol Rp 897 juta lebih, di sepanjang Jalan Matali hingga Kotobangon, terancam tidak akan selesai seratus persen.
Hal ini dikarenakan, plafon anggaran yang dipatok Dinas Tata Kota (Distakot) tidak mencukupi harga bahan material saat ini. Seperti disampaikan pihak kontraktor CV Azam Jaya melalui pimpinan perusahaan, Arif Daun. “Contohnya penggalian dalam pembuatan median jalan itu, anggarannya bisa menghabiskan dana sampai Rp 3 juta, sementara yang ada dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB), hanya sebesar Rp 1 juta lebih” terangnya.
Ditambahkannya pula, saat ini pihaknya sedang mengajukan permohonan Contract Change Order (CCO) ke Dinas terkait, agar pembuatan median bisa diselesaikan sesuai target. “Sekarang dananya sudah cair 30 persen, jika permohonan CCO ini ditolak, tentu pengerjaan proyek ini hanya akan selesai sesuai dengan besaran anggaran yang telah dicairkan,dan kemungkinan bisa tidak selesai” tegas Arif. (zmi)