SANGIHE, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pekerjaan Umum Daerah, dalam rangka mendukung pemerintahan Bupati Jabes E Gaghana SE ME dan Wakil Bupati Helmud Hontong SE untuk mewujudkan pembagunan insfastruktur di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang menjadi salah sektor diprioritaskan bagi wilayah yang masih terisolasi dari angkutan darat, akan segera melelang anggaran bagi kebutuhan pembangunan Infrastruktur di Kepulauan Sangihe.
Tak tanggung-tanggung alokasi anggaran adalah sekitar 34 Miliar rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 yang siap ditenderkan untuk menjawab pembangunan infastruktur bagi wilayah yang masih terisolasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Daerah Kepulauan Sangihe, Gregorius D Londo, kepada sejumlah awak media, pada Selasa, (25/2/2020) menyatakan, bahwa proses pekerjaan DAK tersebut akan segera dimulai dengan proses lelang atau tender.
“Di awal Maret 2020 proses lelang untuk pembangunan jalan di beberapa wilayah akan segera berproses dan salah satunya pembangunan poros jalan Dalokaweng-Lehupu-Sampakang-Kawiwi (Dalesaka) yang sangat dinantikan masyarakat Tabukan Selatan Tenggara (Tabselra), karena kondisi jalan sekarang ini sudah rusak dan tak mampu lagi dilewati oleh kenderaan roda empat.
Dimana untuk poros jalan ini dialokasikan anggaran senilai Rp 19 Miliar”, ungkap Londo.
Lebih lanjut Londo mengatakan selain poros jalan tersebut ada pembangunan jalan lanjutan di Tinakareng Kecamatan Nusa Tabukan (Nustab), poros jalan Petta-Lepe-Embuhanga di Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), serta poros jalan Sowang-Batunderang Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel) dan Santiago, Tahuna, lanjutan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Di tahun anggaran ini pekerjaan proyek jalan terlebih dahulu digenjot untuk menjawab kerinduan masyarakat. Dimana juga nantinya poros jalan Dalesaka nantinya terhubung dengan pekerjaan jalan Provinsi yang tahun anggaran ini juga akan dikerjakan”, imbuh Londo.
(Erick Sahabat)