Sangihe, BeritaManado.com — Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) menjadi hal yang paling ditekankan kepada masyarakat untuk menghambat laju penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sangihe yang dibeberapa kelurahan sudah ada yang ditetapkan menjadi zona merah penyebaran pandemi ini.
Penanganan serius menekan tingginya kasus positif Covid-19 dilakukan Bupat Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pusat Kota Tahuna (Puskot) dan sekitarnya.
Sejumlah toko menjadi sasaran sidak yang digelar pada Sabtu (10/7/21) kemarin.
Dalam giat sidak tersebut didapati beberapa Toko masih beroperasi dan belum ditutup di jam yang sudah ditentukan oleh pemerintah
“Ini untuk melihat penerapan protokol kesehatan di pertokoan seperti apa.
Karena tempat seperti ini rawan kerumunan orang-orang yang berbelanja,” kata Bupati Gaghana
Saat sidak di pusat kota tahuna ia berpesan kepada salah satu toko dimana ketika ada sales yang datang harus menunjukkan kelengkapan termasuk Tes Antigen, serta Kartu Vaksinasi jika tidak ada pemerintaj memberikan kewenangan kepada pemilik Toko untuk bertindak tegas.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat berharap agat kegiatan yang dilakukan ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilaksanakan agar terpantau, untuk itu sangat dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” tegas Bupati Gaghana
(Erick Sahabat)