Berita Utama

Andalangi: UMP Sulut 2014 (harus) Rp 3.571.492

Korwil KSBSI Sulut, Jack Andalangi menjelaskan kepada wartawan Rabu 30/10 sore (foto beritamanado)
Korwil KSBSI Sulut, Jack Andalangi menjelaskan kepada wartawan Rabu 30/10 sore (foto beritamanado)

Manado – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara melalui perwakilannya yang duduk di dewan pengupahan provinsi merekomendasikan kepada gubernur SH Sarundajang bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2014 sebesar Rp 3.571.492.

Hal tersebut dikatakan Korwil KSBSI Sulut Jack Andalangi kepada wartawan di DPRD Sulut, Rabu (30/10) sore.

“Kami sudah rekomendasikan kepada gubernur. Angka tersebut diperoleh dari hasil survey dewan pengupahan provinsi pada bulan Agustus 2013 bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) berada di kisaran 2 juta rupiah perbulan dengan KHL tertinggi di Minahasa Tenggara yakni Rp 3.571.492,” ujar Andalangi.

Tambahnya, usulan UMP tersebut adalah wajar dikarenakan telah terjadi kenaikkan harga kebutuhan pokok masyarakat pasca kenaikkan harga BBM. “Teorinya jelas, kenaikkan harga BBM berdampak pada kenaikkan harga kebutuhan hidup masyarakat,” jelasnya. (Jerry)

3 tanggapan untuk “Andalangi: UMP Sulut 2014 (harus) Rp 3.571.492”

  1. Wah syukuri apa yg ada kasihan yg lain kalau naik segitu pasti ada timbal baliknya pasti akan berbanding lurus dgn PHK ,lain makmur lain menderita…

    Peace

  2. jangan jadi serakah seperti buruh2 dijakarta…
    syukuri saja dgn ump yg akan diputuskan pemerintah nantinya..
    justru dgn tingginya ump justru barang2 kebutuhan pokok nantinya juga akan ikut naik (menyesuaikan dgn ump saat itu) tanpa ada kaitan lagi dgn bbm…
    peace :)

  3. Harusnya kembali pada kompetensi SDM nya dan skala usahanya. Bukankah upah itu berdasarkan hasil negosiasi?…jangan lagi mengatur-atur masalah upah, serahkan saja ke perusahaan dan pekerjanya langsung. Atau, berdasarkan skala usaha yang ada supaya tidak menyamaratakan upah/gaji.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara