Bitung—Dua perusahaan pengolahan minyak kelapa PT Argo Makmur Raya (AMR) dan PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) membantah jika membuang limbah di lapangan lingkungan I, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian. Keduanya menyatakan tidak pernah membuang semberangan limbah diluar perusahaan, apalagi yang dianggap berbahaya.
Menurut Humas PT MNS, Tino Sampouw pihaknya tidak pernah membuang limbah batubara keluar perusahaan. Mengingat limbah batubara ditampung didalam lokasi perusahaan untuk dimanfaatkan sebagai timbunan.
“Kami minta agar kasus itu diproses pihak kepolisian untuk membuktikan siapa pelaku pembuangan limbah,” tegas Sampouw, Jumat (21/9).
Sementara itu menurut Humas PT AMR, Erwin juga mengaku tidak pernah membawa limbah tersebut ke lapangan lingkungan I, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian. Karena pihaknya selama ini membuang limbah di belakang kantor POM Madidir.
“Setahu kami limbah yang diangkut pihak ketiga dibuang di belakang kantor POM Madidir bukan di Wangurer,” kata Erwin.
Ia juga mengatakan jika pihak ketiga yang mengakut limbah bungkil dan batubara keluar perusahaan adalah Sari Grup. “Tapi tidak semua limbah diangkut keluar karena sebagian ditampung dicontainer,” katanya.
Erwin sendiri mengaku bakal menggelar konfrensipers terkait pebuangan limbah di Wangurer. “Kami akan mengumpulkan rekan-rekan wartawan untuk memberikan klarifikasi,” katanya seraya mengatakan jika pihaknya telah menitipkan uang rokok dan makan kepada salah satu wartawan untuk dibagi-bagikan.(enk)
Bitung—Dua perusahaan pengolahan minyak kelapa PT Argo Makmur Raya (AMR) dan PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) membantah jika membuang limbah di lapangan lingkungan I, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian. Keduanya menyatakan tidak pernah membuang semberangan limbah diluar perusahaan, apalagi yang dianggap berbahaya.
Menurut Humas PT MNS, Tino Sampouw pihaknya tidak pernah membuang limbah batubara keluar perusahaan. Mengingat limbah batubara ditampung didalam lokasi perusahaan untuk dimanfaatkan sebagai timbunan.
“Kami minta agar kasus itu diproses pihak kepolisian untuk membuktikan siapa pelaku pembuangan limbah,” tegas Sampouw, Jumat (21/9).
Sementara itu menurut Humas PT AMR, Erwin juga mengaku tidak pernah membawa limbah tersebut ke lapangan lingkungan I, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian. Karena pihaknya selama ini membuang limbah di belakang kantor POM Madidir.
“Setahu kami limbah yang diangkut pihak ketiga dibuang di belakang kantor POM Madidir bukan di Wangurer,” kata Erwin.
Ia juga mengatakan jika pihak ketiga yang mengakut limbah bungkil dan batubara keluar perusahaan adalah Sari Grup. “Tapi tidak semua limbah diangkut keluar karena sebagian ditampung dicontainer,” katanya.
Erwin sendiri mengaku bakal menggelar konfrensipers terkait pebuangan limbah di Wangurer. “Kami akan mengumpulkan rekan-rekan wartawan untuk memberikan klarifikasi,” katanya seraya mengatakan jika pihaknya telah menitipkan uang rokok dan makan kepada salah satu wartawan untuk dibagi-bagikan.(enk)