Minsel

Ombudsman Sebut Pelayanan Publik Minsel ‘Amburadul’

Ombudsman Sebut Pelayanan Publik Minsel ‘Amburadul’
Ombudsman RI Perwakilan Sulut-Gorontalo dipimpin Dra Helda Tirajoh melakukan sosialisasi tentang pelayanan publik di Minsel (foto beritamanado)

Amurang—Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara dan Gorontalo, Dra Helda Tirajoh menyebutkan, pelayanan publik di Minsel ‘amburadul’. Hal ini sesuai penyampaian banyak nara sumber.

‘’Ya, pelayanan publik baik di Pemkab Minsel maupun Samsat Amurang serta tempat layanan lainnya di Minsel ‘amburadul’. Dengan demikian, Ombudsman RI perwakilan Sulut-Gorontalo pun datang melakukan sosialisasi dan evaluasi pelayanan publik di Minsel,’’ kata Tirajoh.

Mantan anggota Panwaslu Sulut ini menegaskan, bahwa pemerintah Minsel dalam hal ini, Bupati Christiany E Paruntu, SE harus melakukan perubahan. Diakuinya, kalau pelayanan di tahun kedua kepemimpinannya masih ditemukan banyak kendala.

‘’Dengan demikian, tahun 2013 nanti, pelayanan publik akan terjadi perubahan drastis. Ini semua akan terjadi, kalau kita semua bertanggungjawab pada tugas masing-masing,’’ jelasnya.

Sosialisasi Ombudsman RI Perwakilan Sulut-Gorontalo tentang Evaluasi Pelayanan Publik di Minsel dibuka Asisten I Drs Danny Rindengan. Nara sumber diantaranya Dr Ferry Liando, SIP Msi serta Ketua Ombudsman RI Sulut-Gorontalo Dra Helda Tirajoh. Sedangkan moderator Ficko Onga, SIP, pesertanya pejabat eselon III dan insan Pers di Minsel. (and)

2 tanggapan untuk “Ombudsman Sebut Pelayanan Publik Minsel ‘Amburadul’”

  1. samua itu tergantung pa Bupati CEP. bagimana mau baik dan bersih, kalo itu Bupati CEP ada masalah deng depe Wabup ST, padahal diusung masyarakat bersama, dari sini dapa lia jelas itu ketertimpangan.
    Bupati talalu banyak kaluar Minsel, mana dia tahu itu proses yang bajalangan di pemerintahan Minsel, Sekda MK cuma ja bilang samua ok dan lancar. Justru itu Wabup ST yang melihat dan banyak protes ketimpangan di Minsel.
    Bupati CEP musti bertanggungjawab.

  2. Bagaimana KKN mau hilang selama sistemnya begitu2 saja. Aparat pemerintahan sudah tidak tau malu. dibidang pelayanan publik saja semua dipersulit, supaya lancar harus dgn uang pelicin supaya cepat n lancar. Contoh pengurusan admin, mulai dari kecamatan, Capil, BPN, pajak, sampai kepolisian dlm pengurusan surat2 SIM atau STNK pasti dipersulit, supaya lancar keluarlah calo dari pegamai atau anggota sendiri supaya lancar. Sudah bukan rahasia lagi. Kpn republik ini bersih

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara