Ratahan, BeritaManado.com – Bertempat di ruang rapat Polres Minahasa Selatan/Minahasa Tenggara, Kamis (26/10/2017), Kapolres AKBP Arya Perdana SH,SIK,Msi bersama Pimpinan Cabang PT Bank Sulutgo Ratahan Linda Pontoh dan Pimpinan Cabang PT Bank Sulutgo Amurang Maritje Tumengkol, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengamanan objek vital.
Kapolres AKBP Arya Perdana menjelaskan, pengamanan merupakan bagian dari tanggungjawab dan wewenang institusi kepolisian sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Disebutkan bahwa tugas pokok Polri yakni memelihara kamtibmas, di dalamnya melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap objek kegiatan, orang dan barang. Karena itu MoU pihaknya dengan Bank Sulutgo sangat tepat dalam rangka mengamankan seluruh objek vital yang dimiliki Bank Sulugo,” jelas Perdana.
Hadir dalam penandatanganan MoU Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma SH, Kabag Ren Kompol Roy Rugian, Kabag Sumda Kompol Ronny Loing SH, Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki dan Kasat Sabhara AKP Ronny Rondonuwu.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sulutgo Ratahan Linda Pontoh menyambut baik adanya kerjasama tersebut. Menurut Linda, dengan adanya MoU ini tentu akan membuat pihak bank bersama nasabah lebih merasa aman.
“Kita berharap kerjasama ini akan terus dilanjutkan sehingga dapat mengantisipasi tindak kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi baik kepada pihak bank terlebih nasabah,” tukasnya.
(rulan sandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Bertempat di ruang rapat Polres Minahasa Selatan/Minahasa Tenggara, Kamis (26/10/2017), Kapolres AKBP Arya Perdana SH,SIK,Msi bersama Pimpinan Cabang PT Bank Sulutgo Ratahan Linda Pontoh dan Pimpinan Cabang PT Bank Sulutgo Amurang Maritje Tumengkol, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengamanan objek vital.
Kapolres AKBP Arya Perdana menjelaskan, pengamanan merupakan bagian dari tanggungjawab dan wewenang institusi kepolisian sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Disebutkan bahwa tugas pokok Polri yakni memelihara kamtibmas, di dalamnya melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap objek kegiatan, orang dan barang. Karena itu MoU pihaknya dengan Bank Sulutgo sangat tepat dalam rangka mengamankan seluruh objek vital yang dimiliki Bank Sulugo,” jelas Perdana.
Hadir dalam penandatanganan MoU Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma SH, Kabag Ren Kompol Roy Rugian, Kabag Sumda Kompol Ronny Loing SH, Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki dan Kasat Sabhara AKP Ronny Rondonuwu.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sulutgo Ratahan Linda Pontoh menyambut baik adanya kerjasama tersebut. Menurut Linda, dengan adanya MoU ini tentu akan membuat pihak bank bersama nasabah lebih merasa aman.
“Kita berharap kerjasama ini akan terus dilanjutkan sehingga dapat mengantisipasi tindak kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi baik kepada pihak bank terlebih nasabah,” tukasnya.
(rulan sandag)