• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminalitas

Alumni SMA Pelita Tiga no. 3 Jaktim Tak Kenal Shintia Rumumpe, Kadis Pendidikan Minut Disomasi

by Finda Muhtar
Rabu, 4 November 2020, 23:07 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Minut
  • 29shares
Surat somasi kepada Olfi Kalengkongan, Kepala Dinas Pendidikan Minut.

Minut, BeritaManado.com – Lolosnya Shintia Gelly Rumumpe sebagai Calon Bupati Minahasa Utara dengan legalisir fotokopi ijazah dari Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara (Minut) berbuntut panjang.

Alumni dari SMA Pelita Tiga No.3 Jakarta Timur pada Selasa (27/10/2020) lalu melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara, Olfy Kalengkongan.

Kepada BeritaManado.com, Yudhi Achmad Pamuji, selaku kuasa hukum dari alumni SMA Pelita Tiga No. 3 Jakarta Timur mengatakan, kliennya yaitu puluhan alumni dari SMA Pelita Tiga No.3 Jakarta Timur merasa keberatan dengan tindakan Kadis Pendidikan Minut ini.

Tindakan Olfy dinilai telah mencoreng nama baik sekolah, karena sebelumnya berkali-kali sekolah telah menyatakan bahwa Shintia tidak pernah terdaftar sebagai siswa dari SMA Pelita Tiga No.3 Jakarta Timur.

“Alumni angkatan 1999 seorangpun tidak ada yang pernah mengenal Shintia. Akibat tindakan Olfy ini, sekolah sebagai institusi pendidikan yang luhur dan agung malah terseret-seret ke urusan politik dan hukum,” tegas Yudhi, Rabu (4/11/2020).

Lanjut Yudhi, Olfy telah menafsirkan sepihak Permendikbud No.29 Tahun 2014.

“Verifikasi atas keabsahan ijazah mutlak perlu. Sebagai pejabat pemerintahan, Olfy terikat dengan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam Pasal 73 UU Administrasi Pemerintahan jelas tertulis legalisasi tidak dapat dilakukan jika terdapat keraguan terhadap keaslian isinya. Olfy tidak ragu melegalisasi fotokopi ijazah Shintia, artinya beliau tidak meragukan keaslian ijazah tersebut. Padahal diverifikasi saja tidak pernah,” tambahnya.

Lanjut Yudhi, somasi yang dilayangkan murni karena alasan hukum dan kecintaan terhadap mulianya dunia pendidikan.

“Tidak ada urusan dengan politik. Jika semua Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia bertindak seperti Olfy, Indonesia bisa menjadi surga ijazah yang tidak jelas keabsahannya. Olfy ini sudah melanggar asas kecermatan dan telah menyalahgunakan kewenangannya. Dalam Pasal 80 ayat (3) UU Administrasi Pemerintahan, pelanggarnya mendapat sanksi administratif berat. Selain juga ada sanksi pidana dalam Pasal 55 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 69 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” pungkas Yudhy.

Menurut Yudhi, ada 20-an alumni yang mensomasi Kadis Pendidikan Minut Olfi Kalengkongan.

Sementara itu, Ratono selaku Ketua OSIS SMA Pelita III no. 3 alumni 1999 yaitu seangkatan dengan ijazah milih Shintia Rumumpe, mengaku ia dan teman-teman seangkatan 1999 tidak mengenal Shintia Rumumpe.

Ratono bahkan menunjukan perbedaan ijazah miliknya dan milik Shintia Rumumpe yang memiliki sejumlah perbedaan

Yang paling mencolok adalan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari kepala sekolah bernama Dra Rus Prihatini yaitu 132 148 316, sementara NIP kepala sekolah yang menandatangani ijazah milik Shintia Rumumpe yaitu 131 472 428.

(Finda Muhtar)




Berita Terbaru

  • Masyarakat Minta Fasilitas Hydran Kebakaran Ada di Pemukiman Padat Sari Kelapa Bitung Senin, 4 Desember 2023, 21:21
  • Begini Sikap Rektor Berty Sompie Atas Putusan PTUN Nomor 22 G 2023 Senin, 4 Desember 2023, 21:07
  • Hadir Dengan Misi Melayani, Maya Rumantir Membaur dengan Umat Katolik Pineleng Senin, 4 Desember 2023, 20:33
  • Anggota DPRD Bitung Ini Pilih Gelar Reses di Lokasi Bentrok Massa Senin, 4 Desember 2023, 19:58
  • 1265 Disabilitas Jadi Bagian dari Alfamart, 24 Karyawan Berkarya di Cabang Manado Senin, 4 Desember 2023, 19:14
  • UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR: Program Terintegrasi BRI Berdayakan UMKM Masuk Pasar Global Senin, 4 Desember 2023, 18:57
  • Rawan Banjir dan Longsor, Kodim 1309/Manado Kerahkan Pasukan Karya Bakti di Lingkungan IV Bailang Senin, 4 Desember 2023, 18:40
  • Steven Kandouw Yakin TNI-Polri Netral di Pemilu 2024 Senin, 4 Desember 2023, 18:36
  • Singapura Buka Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025 Senin, 4 Desember 2023, 18:04

Berita Terpopuler

  • Hal Ini yang Disampaikan Ormas Adat Makatana Minahasa saat Pertemuan dengan Kapolda Sulut
  • TPP ASN Pemprov Sulut Segera Cair, Steven Kandouw: Belanjakan dengan Bijak
  • Stop Provokasi! Ibu Muda Pengunggah Ujaran Kebencian Soal Kejadian di Bitung Ditangkap Polda Sulut
  • Meimo, Rumah Makan Khas Manado Tanpa MSG Kini Resmi Buka di Megamas
  • Relawan Perempuan KGN Sulut Konsolidasi di Minut, Optimis Menang 72 Persen
  • Antrian Warga Mengular di Gudang Shopee Xpress Manado, Ada Apa?
  • Panglima Perang Lawan Covid-19 Berpulang, Ini Profil Alm Doni Monardo
  • Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Sindir Cak Imin: Anda Cocok Jadi Wagub, Bukan Wapres!
  • Unsrat Torehkan Sejarah! Raih Medali Emas di Pimnas 36 Bandung
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 29shares
Tags: Ijazah palsu Shintia RumumpeSMA Pelita 3 no. 3
Previous Post

Implementasi Tax Online, James Sumendap Tandatangani MoU dan PKS dengan Bank SulutGo

Next Post

Cerita Bripka Rhini Anggreini, 19 Bulan Bertugas di Sudan, Afrika

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.