Ratahan – Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengizinkan retail Alfamidi di Kelurahan Wawali dibuka kembali dan beroperasi, Kamis (7/10/2021).
Beberapa waktu sebelumnya, Alfamidi tersebut harus disegel akibat dugaan pengabaian penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) oleh karyawan yang bertugas.
Ketegasan ini dipastikan akan menjadi tanda awas bagi retail dan usaha lainnya, untuk tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan, lebih khusus berkaitan dengan kepentingan umum.
Sementara berkaitan pemberian izin pengoperasian kembali Alfamidi, menurut Ketua Satgas Kecamatan Ratahan, Arce Kalalo, hal tersebut dilakukan karena Alfamidi telah menunjukkan itikad baik dan komitmen mendukung penanganan COVID-19.
“Terkait hal ini, selain ada niat baik, pihak Alfamidi juga sudah buat pernyataan tentang penanganan COVID-19. Mereka juga akan mendukung berbagai kegiatan dan membantu upaya penanganan lainnya dari pemerintah,” ungkap Arce Kalalo.
Lanjut diungkapkannya bahwa manajemen Alfamidi juga siap memonitor kegiatan-kegiatan di wilayah, termasuk di Ratahan, lebih khusus berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
“Bahkan pihak manajemen siap memberikan sanksi tegas berkaitan pelanggaran terhadap hal-hal yang sudah diatur, dalam hal ini penanganan COVID-19 di wilayah tempat beroperasi,” tandasnya.
Adapun dalam penegakan ini, menurutnya, tidak dilakukan sepihak atau pilih kasih karena sebelum Alfamidi, telah ada retail lain, yakni Indomaret yang juga mengalami hal yang sama.
“Jadi tidak ada yang dikhususkan. Di mata pemerintah semua sama, sama rasa dan sama akibat,” pungkasnya.
Sebab itu seluruh retail dan pelaku usaha lainnya juga diingatkan untuk tidak abai dan bersama-sama mendukung upaya memutus mata rantai COVID-19 ini.
“Selama pandemi masih berlangsung di Kabupaten Mitra di bawah kepemimpinan Bapak Bupati James Sumendap, maka ketegasan seperti ini tetap ada,” katanya.
Pihaknya pun siap dan tetap akan memaksimalkan pemantauan di lapangan, termasuk di Plaza Ratahan, terkait penerapan protokol kesehatan.
“Ke depan kita akan juga menggandeng Polri dan TNI untuk memantau penanganan COVID-19, dalam hal ini disiplin penerapan protokol kesehatan,” tutupnya.
(Jenly Wenur)