Ratahan — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diperpanjang hingga Kamis 28 April 2022.
Menurut Kepala Dinas Sosial Mitra, Nancy Lendombela, perpanjangan ini disampaikan oleh pihak PT Pos Indonesia, menyikapi masih adanya sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkannya.
“Kami baru mendapatkan informasi terbaru dari PT Pos Indonesia terkait penyaluran BLT yang diperpanjang hingga satu hari sebelum libur Idul Fitri,” katanya, Senin (25/4/2022).
Adapun dari total masyarakat penerima BLT minyak goreng yang berjumlah 8.566 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai, sekitar 1.700 KPM bantuannya belum dapat disalurkan.
Sebab sebagian keluarga tersebut diketahui tidak melengkapi persyaratan sebagai penerima.
“Syarat yang harus dipenuhi sudah disampaikan sebelumnya. Salah satunya harus mendapatkan vaksin lengkap untuk seluruh anggota keluarga,” katanya.
Dirinya pun mengimbau agar masyarakat yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksinasi, serta bagi yang terkendala untuk divaksin harus sertakan surat keterangan dari dokter.
Selanjutnya bantuan ini juga tidak diberikan bagi KPM yang diketahui anggota keluarga ASN, TNI/Polri, dan pensiunan, meninggal dunia, atau telah berada di luar daerah.
Sementara itu setiap KPM dari BLT minyak goreng ini akan mendapatkan bantuan Rp 100.000 setiap bulannya, dengan jangka waktu selama tiga bulan.
Selain penyaluran BLT minyak goreng, penyaluran BPNT reguler sebesar Rp200 ribu bagi KPM untuk bulan April dan Mei juga sudah dilakukan, di mana untuk bulan April lewat Bank Mandiri dan bulan Mei lewat Kantor Pos.
“Untuk April disalurkan lewat Bank Mandiri dengan tetap menggunakan sistem e-warung atau dalam bentuk bahan kebutuhan pokok. Sedangkan pada Mei itu disalurkan pihak Pos dalam bentuk tunai, bersamaan dengan BLT Minyak Goreng bulan April hingga Juni,” tandasnya.
(jenlywenur)