Manado – Menurut anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, 3 alasan sehingga anggota DPRD dapat dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni: jika mengundurkan diri, tertangkap tangan melakukan tindak pidana dengan ancaman 5 tahun penjara serta terbukti melakukan perbuatan asusila.
“Itu tidak perlu menunggu usulan dari fraksi dan sesuai amanat undang-undang,” ujar Amir Liputo ketika menjadi pembicara pembanding pada diskusi “Evaluasi Kinerja Anggota DPRD” yang dilaksanakan oleh Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut, akhir pekan ini.
Sebelumnya, Amir Liputo sempat memberikan tips dan strategi bagi wartawan untuk mengkritisi kinerja anggota DPRD.
Menurut Amir Liputo, mengetahui Renstra dan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD melalui AKD adalah cara tepat wartawan untuk menilai kinerja anggota DPRD.
“Paling bagus cari tahu Renstra atau RKT, intensitas secara komulatif dan buah yang dipetik. Misalnya juga pada masa reses menerima aspirasi kemudian seberapa besar realisasinya kepada masyarakat,” jelas Amir Liputo.
Lanjut anggota DPRD 3 periode ini, salah-satu sumpah anggota DPRD adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Kerja anggota DPRD terekspose melalui media sekaligus pers bekerja mengawasi anggota DPRD.
“Karena reward and punishment sebenarnya dari masyarakat. Sementara bagi anggota DPRD yang melanggar tata-tertib akan diselesaikan melalui jalur Badan Kehormatan (BK),” terang Amir Liputo. (jerrypalohoon)
Manado – Menurut anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, 3 alasan sehingga anggota DPRD dapat dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni: jika mengundurkan diri, tertangkap tangan melakukan tindak pidana dengan ancaman 5 tahun penjara serta terbukti melakukan perbuatan asusila.
“Itu tidak perlu menunggu usulan dari fraksi dan sesuai amanat undang-undang,” ujar Amir Liputo ketika menjadi pembicara pembanding pada diskusi “Evaluasi Kinerja Anggota DPRD” yang dilaksanakan oleh Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut, akhir pekan ini.
Sebelumnya, Amir Liputo sempat memberikan tips dan strategi bagi wartawan untuk mengkritisi kinerja anggota DPRD.
Menurut Amir Liputo, mengetahui Renstra dan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) DPRD melalui AKD adalah cara tepat wartawan untuk menilai kinerja anggota DPRD.
“Paling bagus cari tahu Renstra atau RKT, intensitas secara komulatif dan buah yang dipetik. Misalnya juga pada masa reses menerima aspirasi kemudian seberapa besar realisasinya kepada masyarakat,” jelas Amir Liputo.
Lanjut anggota DPRD 3 periode ini, salah-satu sumpah anggota DPRD adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Kerja anggota DPRD terekspose melalui media sekaligus pers bekerja mengawasi anggota DPRD.
“Karena reward and punishment sebenarnya dari masyarakat. Sementara bagi anggota DPRD yang melanggar tata-tertib akan diselesaikan melalui jalur Badan Kehormatan (BK),” terang Amir Liputo. (jerrypalohoon)