
Tomohon – Buntut ketidakberesan pembuatan papan nama Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak langsung menginstruksikan untuk segera menurunkannya. Hal tersebut diungkapkan Eman kepada beritamanado.com saat dimintai tanggapannya, Jumat (20/02/2014) tadi malam.
“Saya akan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyikapi hal ini. Sebab hal-hal seperti ini tidak akan terjadi jika pengerjaanya dilakukan secara teliti. Yang pasti itu akan diturunkan dan harus diganti dengan alamatnya yang benar,” tegas Eman.
Seperti diketahui, papan nama Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Tomohon yang baru tertulis beralamatkan di kompleks perkantoran pemerintah Woloan Satu Kecamatan Tomohon Utara, seharusnya Woloan Satu Kecamatan Tomohon Barat. Ini disinyalir sebagai buntut dari lemahnya pengawasan.
