Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Julius Jems Tuuk tak kuasa menyaksikan pembahasan anggaran tahun 2025 yang di nilai tidak pro rakyat.
Menurut Jems Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2025 sebaiknya dibatalkan
“Di kocok ulang. Ada baiknya pak ketua, rapat pembahasan APBD tahun 2025 di skors,” tegas Jems Rabu, (31/7/2024) pada rapat pembahasan PPAS 2025 di ruang rapat DPRD Sulut.
“Ada hal yang saya lihat yakni ketidak adilan terhadap masyarakat Sulawesi Utara di mana postur APBD tahun 2025 tidak membela kepentingan rakyat,” sambung Jems.
Lanjut Jems, postur APBD tahun 2025 harus di bongkar ulang dan kembali ke ‘kitab suci’ pemerintahan OD-SK dan membuka RPJMD.
“Kalau kita melanjutkan rapat pembahasan ini, secara hukum itu tidak ada masaalah tapi secara keadilan rakyat, bermasaalah,” tegasnya lagi.
Jems menyatakan bahwa, dirinya tidak dalam posisi untuk membatalkan apa yang disampaikan oleh Gubernur Sulut.
“Ini on the track. Yang saya sampaikan, dan yang saya lakukan adalah untuk membela kebijakan-kebijakan pak gubernur untuk RPJMD lima tahun kedua di dalam kepemimpinan pak gubernur,” jelas Jems.
(Erdysep Dirangga)