
Manado, BeritaManado.com — Sekelompok masyarakat Kelurahan Taas Kecamatan Tikala Kota Manado menggelar aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait putusan pengadilan yang dianggap tidak memberikan keadilan kepada masyarakat.
Jhony Rondonuwu sebagai Koordinator aksi, mengatakan bahwa, yang menjadi permasalahan adalah wilayah Kelurahan Taas yang merupakan wilayah Kota Manado, diklaim dalam putusan Pengadilan masuk sebagai wilayah Kabupaten Minahasa Kecamatan Tombulu.
“Kami sudah berupaya ke Pengadilan Negeri Manado untuk membatalkan eksekusi lahan. Ini masaalah kewilayahan. Isi putusan sangat berbeda,” ungkap Jhony Senin, (25/8/2025) dalam rapat bersama Komisi I DPRD Sulut.
Di smping itu Simon sebagai kepala lingkungan Kelurahan Taas membenarkan bahwa sudah selama 30 tahun dirinya sebagai juru ukur memastikan wilayah eksekusi lahan tersebut seharusnya berada di wilayah Kabupaten Minahasa Induk dan bukan di wilayah Kota Manado.
“Bapak, ibu anggota Dewan tolong bantulah kami. Kenapa kami di wilayah Kota Manado diobrak abrik oleh Kabupaten Minahasa,” ucap Simon.
Lanjut dia, masyarakat Lingkungan Taas sudah sebanyak 4 kali melakukan pemblokiran terhadap upaya eksekusi dan kini sudah gerah di mana pada Selasa, (26/8/2025) akan dilaksanakan eksekusi lagi yang ditakutkan akan terjadi pertumpahan darah.
“Kami lelah. Besok ada eksekusi lagi, jangan sampai kami masyarakat yang mempertahankan wilayah kami dan akan terjadi tumpah darah di sana,” cetus Simon.

Pernyataan perlawanan terhadap eksekusi lahan juga disuarakan oleh salah satu perwakilan masyarakat yang hadir bahwa mereka siap melawan dan memastikan akan terjadi pertumpahan darah.
Menyikapi hal itu, ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu akan mengambil langkah untuk melakukan koordinasi bersama pihak Pengadilan negeri terkait permasalahan tersebut.
“Kami di DPRD tidak memiliki kewenangan untuk langsung mengambil keputusan dan membatalkan eksekusi namun kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk segera melakukan koordinasi dengan Pengadilan negeri terkait masaalah ini,” jelas Braien.
“Kami berada bersama rakyat,” tegas Braien.
Para perwakilan aksi demo pun menyerahkan berkas yang menjadi pokok permasalahan tersebut ke Komisi I DPRD Sulut untuk segera dapat ditindak lanjuti.
(Erdysep Dirangga)
