Hukum dan Kriminalitas

Akibat ‘Gatal’, Kepala Lingkungan Asal Desa Nain Kini Masuk Bui

Manado, BeritaManado.com — Seorang nelayan berinisial H (42) Warga Desa Nain Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara tak berkutik usai diringkus Tim Opsnal 3 bersama unit resmob Polresta Manado, Senin (28/3/2022) dini hari.

Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, pelaku H yang juga merupakan seorang kepala lingkungan, diamankan petugas atas dugaan kekerasan seksual terhadap putri tirinya, yang masih duduk di bangku SMP.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin melalui Kasi Humas Iptu Sumardi mengatakan, aksi bejat oknum kepala lingkungan ini rupanya sudah dilakukan sejak tahun 2019 sampai 2021.

“Perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku terhadap korban sejak tahun 2019 sampai tahun 2021. Nanti ketahuan mendapati pelaku sedang mencabuli korban di salah satu tempat kos di Kelurahan Kampung Islam Cereme Kota Manado,” ujar Iptu Sumardi.

Saat ini pelaku sudah diamankan petugas dalam penangkapan yang dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara.

Pelaku terancam pasal 82 ayat (2) UU RI no.17 tahun 2016 tentang PERPU no.1 tahun 2016 perubahan kedua UU RI no.23 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda.

(Horas Napitupulu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara