Manado – Kebijakan mutasi pegawai atau rolling pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akhir-akhir ini cukup meresahkan sejumlah PNS.
Selama tahun 2015 ini, bongkar pasang mutasi pejabat sudah tiga kali pada pejabat Eselon II dan III, sehingga para pejabat eselon II dan III itu rata-rata bertugas kurang dari satu tahun bahkan ada pejabat eselon II hanya menempati posisinya beberapa bulan saja.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut Dr Femmy Suluh menyatakan, hingga saat ini belum ada koordinasi soal mutasi atau rolling pejabat diakhir masa kepemimpinan Gubernur Sulut S H Sarundajang.
“Soal rolling pejabat itu tanya ke Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) pak Sekprov. Sementara belum ada informasi atau petunjuk soal rolling,” tegas Suluh.
Hanya saja dia mengingatkan agar PNS tidak resah dan selalu siap ditempatkan dimana saja.
“Karena jabatan adalah kepercayaan pimpinan,” ujar Suluh mengakhiri pertanyaan para wartawan.

Tidak patut..tidak layak..tidak sehat..Titik…